Menu

Mode Gelap
Pembersihan Material Musala Ambruk Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Alami Kendala, Tim Ahli Didatangkan Korban Meninggal Musala Ambruk di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Kini 37 Orang Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL Ponpes Asy-Syarifiy 01 Tegaskan Tak Lalai, Kasus HCL Disebut Ulah Santri yang Iseng

Gaya Hidup · 20 Feb 2019 07:40 WIB

Sakit Hati Diselingkuhi, Suami Dilaporkan Polisi


					Sakit Hati Diselingkuhi, Suami Dilaporkan Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Razia yang dilakukan Satpol PP beberapa waktu lalu, berujung laporan. Seorang istri melaporkan suaminya yang sebelumnya terjaring razia Satpol PP ke Polres Probolinggo Kota.

ERD (29), warga Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo melaporkan suaminya, KWS (33) yang dituduh selingkuh dengan ZY (22). ERD mengaku sakit hati begitu mengetahui hubungan KWS dengan ZY yang “tertangkap basah” oleh Satpol PP.

Ibu tiga anak itu mengatakan, sebenarnya aroma perselingkuhan suaminya itu sudah tercium sejak lama. Bahkan ERD mendapatkan informasi beberapa kali pasangan itu diduga selingkuh.

“Apalagi kemarin kena gerebek Satpol PP. Jadi saya sudah kesal, pasalnya berkali-kali terjadi dan tetap saja,” kata ERD, Rabu (20/2/2019).

Sekadar diketahui, KWS dan ZY merupakan karyawan di kantor yang sama, yakni PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim, yang mengelola pelabuhan.

Keduanya terjaring razia Satpol PP di rumah kos di Jl. KH Hasan Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran. Tentu saja ERD sebagai istri sah sakit hati mengetahui suaminya, KWS berselingkuh dengan wanita lain (ZY).

ERD pun mengatakan, meminta keadilan agar keduanya mendapat sanksi tegas berupa pemecatan dari tempat mereka bekerja. “Saya meminta keadilan dan kebijakan tegas agar keduanya dipecat,” ujarnya.

Dikonfirmasi lewat sambungan seluler, Kepala Cabang PT DABN Djumadi mengaku, sudah tahu atas perilaku anak buahnya itu. Ia pun mengatakan, tidak tinggal diam.

“Ya kami sudah sempat ambil tindakan. Bahkan sudah kami tegur dan kami beri peringatan sampai dua kali. Nah kami tidak tahu kalau hubungan itu masih berlanjut sampai sekarang,” ucapnya singkat.

Atas laporan ERD, Polres Probolinggo Kota pun bertindak. Kasat Reskrim AKP Nanang Fendy Dwi Susanto mengaku, akan menindaklanjuti pelaporan tersebut. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot

5 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo

5 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL

5 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Harmoni Lagu Anak Indonesia, Anak-anak Lereng Bromo Ikuti Lomba Bernyanyi

4 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Rampungkan Struktur Pengurus, PCNU Kota Kraksaan Sertakan 13 Doktor

4 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Haru dan Bahagia! Kala Bupati Gus Haris Santuni Lansia Sebatang Kara di Kraksaan

3 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Santri Minum HCL, Kemenag Evaluasi Keselamatan di Ponpes Lumajang

3 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Babinsa Lumajang Patungan Perbaiki Rumah Nenek Miskin yang Tinggal di Kandang Sapi

3 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Kapolres Probolinggo Peringatkan Anggotanya; Hindari Gaya Hidup Hedon, Bijak Bermedia Sosial

2 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Trending di Regional