Menu

Mode Gelap
Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Gaya Hidup · 20 Feb 2019 07:40 WIB

Sakit Hati Diselingkuhi, Suami Dilaporkan Polisi


					Sakit Hati Diselingkuhi, Suami Dilaporkan Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Razia yang dilakukan Satpol PP beberapa waktu lalu, berujung laporan. Seorang istri melaporkan suaminya yang sebelumnya terjaring razia Satpol PP ke Polres Probolinggo Kota.

ERD (29), warga Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo melaporkan suaminya, KWS (33) yang dituduh selingkuh dengan ZY (22). ERD mengaku sakit hati begitu mengetahui hubungan KWS dengan ZY yang “tertangkap basah” oleh Satpol PP.

Ibu tiga anak itu mengatakan, sebenarnya aroma perselingkuhan suaminya itu sudah tercium sejak lama. Bahkan ERD mendapatkan informasi beberapa kali pasangan itu diduga selingkuh.

“Apalagi kemarin kena gerebek Satpol PP. Jadi saya sudah kesal, pasalnya berkali-kali terjadi dan tetap saja,” kata ERD, Rabu (20/2/2019).

Sekadar diketahui, KWS dan ZY merupakan karyawan di kantor yang sama, yakni PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim, yang mengelola pelabuhan.

Keduanya terjaring razia Satpol PP di rumah kos di Jl. KH Hasan Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran. Tentu saja ERD sebagai istri sah sakit hati mengetahui suaminya, KWS berselingkuh dengan wanita lain (ZY).

ERD pun mengatakan, meminta keadilan agar keduanya mendapat sanksi tegas berupa pemecatan dari tempat mereka bekerja. “Saya meminta keadilan dan kebijakan tegas agar keduanya dipecat,” ujarnya.

Dikonfirmasi lewat sambungan seluler, Kepala Cabang PT DABN Djumadi mengaku, sudah tahu atas perilaku anak buahnya itu. Ia pun mengatakan, tidak tinggal diam.

“Ya kami sudah sempat ambil tindakan. Bahkan sudah kami tegur dan kami beri peringatan sampai dua kali. Nah kami tidak tahu kalau hubungan itu masih berlanjut sampai sekarang,” ucapnya singkat.

Atas laporan ERD, Polres Probolinggo Kota pun bertindak. Kasat Reskrim AKP Nanang Fendy Dwi Susanto mengaku, akan menindaklanjuti pelaporan tersebut. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol

3 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Trending di Sosial