Menu

Mode Gelap
Korban Meninggal Musala Ambruk Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Terus Bertambah, Kini 40 Orang Pembersihan Material Musala Ambruk Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Alami Kendala, Tim Ahli Didatangkan Korban Meninggal Musala Ambruk di Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Kini 37 Orang Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL

Pemerintahan · 18 Feb 2019 10:29 WIB

Ibu Bersalin Gangguan Jiwa, Hak Asuh Diambil Alih


					Ibu Bersalin Gangguan Jiwa, Hak Asuh Diambil Alih Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Demi menyelamatkan masa depan anak, ibu melahirkan yang mengalami gangguan jiwa, hak asuh atas anaknya dilimpahkan kepada orang lain. Seperti yang terjadi pada bayi perempuan, Siti Maryam (4 hari) yang kemudian diasuh budenya, Mustainah (47), warga Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Pelimpahan untuk titip rawat tersebut dilakukan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan. Alasannya, Asmiati (39) ibu kandung bayi (Siti Maryam) mengalami gangguan jiwa yakni, psikosat atau psikosis.

Dokter spesialis anak (SPA) RSUD Waluyo Jati, dr Made Suderata mengatakan, dalam hal titip rawat ini pihak rumah sakit sengaja mencari orang terdekat (keluarga) dari ibu bayi ini.

“Kalau masih dirawat oleh ibunya sendiri yang mengalami gangguan jiwa justru sangat tidak memungkinkan dan dikhawatirkan kesehatan si bayi terganggu, Jadi kami berikan tanggung jawab kepada orang terdekatnya,” kata Made, Senin (18/2/2019).

Sementara meskipun dilahirkan dari rahim seorang ibu yang mengalami gangguan kejiwaan, namun kesehatan bayi tetap stabil.

“Namun, tidak menutup kemungkinan sang bayi nanti akan mendapatkan risiko gangguan jiwa secara genetik. Tetapi hal itu belum tentu muncul juga kepada sang bayi. Makanya saya meminta kepada bude-nya agar merawat dengan kasih sayang,” terang Made.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RSUD Waluyo Jati Dr S W Dyah M. mengatakan, terkait  biaya persalinan hingga penyerahan bayi, tidak dipungut biaya alias gratis.

“Sesuai izin direktur, karena mereka termasuk keluarga kurang mampu. Hal ini terbukti dengan adanya surat pernyataan yang dibawa oleh pihak keluarga. Maka seluruh biaya persalinannya free,” ujar Dyah.

Ke depannya, lanjut Dyah, jika pihak keluarga masih menggunakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) rumah sakit dan tergolong keluarga miskin seperti rekomendasi Dinas Sosial (Dinsos) maka biaya pengobatan masih bisa free. “Masih bisa free biaya pengobatan dan perawatan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

 

 

Penulis: Moh. Ahsan Faradies

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot

5 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo

5 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL

5 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Harmoni Lagu Anak Indonesia, Anak-anak Lereng Bromo Ikuti Lomba Bernyanyi

4 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Rampungkan Struktur Pengurus, PCNU Kota Kraksaan Sertakan 13 Doktor

4 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Haru dan Bahagia! Kala Bupati Gus Haris Santuni Lansia Sebatang Kara di Kraksaan

3 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Santri Minum HCL, Kemenag Evaluasi Keselamatan di Ponpes Lumajang

3 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Empat Kepala Dinas tak Tergeser, Wali Kota Probolinggo: Ada Pekerjaan yang Belum Selesai

3 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Babinsa Lumajang Patungan Perbaiki Rumah Nenek Miskin yang Tinggal di Kandang Sapi

3 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Trending di Sosial