Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 14 Feb 2019 04:50 WIB

Picu Macet, Lapak Pedagang Pasar Semampir Dibongkar


					Picu Macet, Lapak Pedagang Pasar Semampir Dibongkar Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Lapak para pedagang di Pasar Semampir, Kelurahan Semampir, Kabupaten Probolinggo dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi mengatakan, pembongkaran lapak tersebut cukup berasalan. Yakni, keberadaan lapak-lapak itu dinilai sering memicu kemacetan lalulintas.

“Sebelumnya memang sudah kami peringatkan. Setelah dua kali peringatan tidak dihiraukan,  akhirnya kami mengajak Satpol PP dan Dishub untuk membongkar lapak-lapak yang berada di sekitar jalan trotoar,” kata Mahbub, Kamis (14/2/2019).

Lapak pedagang di Pasar Semampir yang akan dipindahkan. (Foto : Moh Ahsan Faradies)

Saat disinggung terkait langkah selanjutnya, Mahbub menambahkan, lapak pedagang yang berada di trotoar akan dipindahkan. Pemkab sudah menyiapkan lokasi untuk tempat memindah para pedagang.

“Sudah kami siapkan lapak untuk para pedagang di pasar atas, biar nanti mereka tetap berjualan. Intinya pembongkaran lapak kali ini, setelah kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kemacetan di jalan sekitar,” terang Mahbub.

Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengatakan, pihaknya membongkar sebanyak 80 lapak di trotoar jalan.

“Kami juga bantu untuk merapikan. Dan akan terus kami pantau sampai lapak yang sudah disediakan oleh pemerintah benar-benar ditempati oleh para pedagang yang lapaknya kami bongkar,” ujar Djoko.

Djoko menambahkan, lapak-lapak pedagang sering mengakibatkan kemacetan lalulintas. Selain itu para pedagang juga melanggar peraturan daerah (Perda).

“Memang jika pagi, arus laluintas sering macet. Apalagi, para pedagang juga melanggar Perda Nomor 11 Tahun  2012 tentang Penataan PKL,” kata Djoko. (*)

 

 

Penulis: Moh. Ahsan Faradies

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD

4 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

4 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Kematian Mendadak di Tengah Karnaval Sound Horeg Lumajang, Ini Kata Dokter Yessika

4 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Trending di Pemerintahan