Menu

Mode Gelap
Musim Kemarau Tiba, Waspadai Karhutla di Kawasan Gunung Bromo Solar Tumpah Usai Truk Terguling, Warga Berebut dengan Jeriken dan Ember Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku Jember Fashion Carnival 2025 Usung Tema Lingkungan, Akan Hadirkan 2 Ribu Peserta Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

Politik · 15 Jan 2019 04:28 WIB

PKB dan Golkar Terbanyak Langgar APK-BK


					PKB dan Golkar Terbanyak Langgar APK-BK Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mendekati Pileg dan Pilpres pada 17 April 2019, pelanggaran kampanye kian masih di Kabupaten Probolinggo. Tak hanya partai politik (parpol), pelanggaran alat peraga kampanye (APK) maupun bahan kampanye (BK) juga dilakukan oleh calon legislatif (caleg) serta kontestan Pilpres.

Data yang dihimpun oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, selama 3,5 bulan masa kampanye terdapat 356 pelanggaran APK dan 66 pelanggaran BK. Dari jumlah itu, PKB menjadi parpol terbanyak yang melanggar APK dengan jumlah pelanggaran sebanyak 80 kali.

Posisi kedua diduduki oleh Partai Hanura dengan jumlah pelanggaran sebanyak 50 pelanggaran, lalu Partai NasDem dengan 42 pelanggaran, PDIP sejumlah 35 pelanggaran, Gerindra 29 pelanggaran, Golkar 11 pelanggaran dan PPP 9 pelanggaran.

Posisi berikutnya Demokrat dengan 5 pelanggaran, Perindo 4 pelanggaran, dan PKS serta PSI dan PBB masing-masing 1 pelanggaran. Sementara kontestan Pilpres yang melanggar paling banyak adalah pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin dengan 52 pelanggaran.

“Untuk paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, jumlah pelanggaran yang kami temukan sebanyak 20 pelanggaran APK,” kata Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nazaruddin Latif, Selasa (15/1/2019).

Masih soal pelanggaran APK, Bawaslu juga menemukan pelanggaran oleh calon anggota DPD-RI untuk Jawa Timur nomor urut 22 sebanyak 16 pelanggaran.

Sementara soal pelanggaran bahan kampanye, Partai Golkar menjadi jawara dengan 16 pelanggaran. Posisi runner-up diduduki PDIP dengan 11 pelanggaran, lalu Partai Demokrat 9 pelanggaran, serta PKB dan Gerindra yang melakukan masing-masing 7 pelanggaran.

“Posisi selanjutnya secara berurutan Partai Hanura dengan 5 pelanggaran, NasDem dan PKS yang masing-masinge mempunyai 3 pelanggaran, terakhir PPP dengan 2 pelanggaran,” imbuh Nazar.

Meski panen temuan pelanggaran, namun Nazar memastikan pihaknya akan terus melakukan penertiban selama 15 hari kedepan. “Untuk memastikan Kabupaten Probolinggo steril dari pelanggaran kampanye, baik terkait APK maupun BK,” tandasnya. (*)

 

Penulis : Moh. Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musim Kemarau Tiba, Waspadai Karhutla di Kawasan Gunung Bromo

6 Agustus 2025 - 20:04 WIB

Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025

5 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api

29 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Trending di Regional