PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Aksi heroik dilakukan oleh 2 anggota intel Kodim 0820 Probolinggo, Sabtu (5/1/2019) sore. Bahkan aksi keduanya, nyaris membuat mereka dihakimi massa saat berupaya menangkap pencuri uang di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Dua intel yang bernama Serda Suyono dan Serda Budi Cahyono, melintas di jalan raya Semampir – Krejengan, dari selatan ke utara, sekitar pukul 15.30 WIB. Ketika tiba di perbatasan Desa Sentong, Kecamatan Krejengan dengan Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, mereka berhenti karena melihat ada keributan.
Setelah dicek, ternyata ada pencurian uang yang dilakukan oleh Ali (32), warga Dusun Krajan, Desa Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Dua tentara ini lantas mengejar dan berhasil menangkap pelaku yang hendak kabur usai beraksi.
“Setelah berhasil ditangkap, pelaku dihajar oleh warga. Nah dua anggota ini berusaha mengamankan pelaku dari amuk massa. Tapi karena tak mengenakan seragam dinas sehingga disangka maling juga sama warga,” kata Pasi Intel Kodim 0820 Probolinggo, Kapten Slamet.
Kesalahpahaman warga akhirnya reda setelah anggota kepolisian datang ke lokasi dan menghentikan aksi main hakim yang lakukan warga. Sementara pelaku Ali, dievakuasi ke Mapolres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan.
“Serda Budi Cahyono ini sempat menjadi korban amuk massa saat proses evakuasi pelaku. Massa masih ada yang salah paham dan marah, karena dua anggota unit intel ini dianggap komplotan maling,” tandas Slamet.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa Ali mengambil uang di dalam mobil yang diparkir di tepi jalan. Mobil itu ditinggal belanja ke pasar Semampir oleh pemiliknya. Aksi Ali diketahui warga dan pemilik mobil, yang kemudian berteriak maling.
Pelaku beraksi dengan mengendarai Vario 125 nopol N-5817-NB, setelah itu ia kabur ke arah selatan. Namun di timur makam Sentong, tersangka terjatuh dari motornya namun kembalo kabur. Baru setelah itu berhasil ditangap anggoat bersama warga,” tutur Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP. Riyanto. (*)
Penulis : Mohammad Rochim
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan