Menu

Mode Gelap
Angkat Sejarah, Abadikan Warisan, Singowiguno Jadi Nama Pendopo di Lumajang Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo Mobilitas Warga Tersendat, DPRD Jember Desak Perbaikan Jalur Gumitir Dipercepat Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi Getuk Goreng Merah Putih khas Bromo Sambut Euforia Kemerdekaan HUT RI ke-80 Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

Pemerintahan · 27 Des 2018 11:33 WIB

Pansus Bacakan Hasil Kerja, DPRD Setujui 4 Raperda


					Pansus Bacakan Hasil Kerja, DPRD Setujui 4 Raperda Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kamis (27/12/2018), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo membacakan laporan hasil kerjanya. Setelah melalui proses pembahasan dan studi banding, menghasilkan empat raperda akan disahkan menjadi perda.

Pembacaan laporan hasil kerja Pansus tertuang pada rapat paripurna yang dihadiri Walikota Rukmini, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Agus Rudiyanto Ghafur, Wakil Ketua Mukhlas Kurniawan, dan anggota DPRD serta sejumlah Forkopimda dan OPD.

Rudi Ghafur  mengatakan, Propemperda tahun 2018 telah dibahas bersama Pansus dengan eksekutif empat raperda. Yakni, Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang penyelenggaraan parkir, Raperda perubahan kelima atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, dan Raperda tentang penanggulangan kemiskinan.

Setelah dibuka  Ketua DPRD, rapat dilanjutkan dengan laporan kerja tiga Pansus  yaitu Pansus I, II dan III. Pansus I membidang pembahasan Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Pansus II membidangi pembahasan Raperda tentang penanggulangan kemiskinan, dan Pansus III membidangi pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan parkir, serta Raperda tentang perubahan kelima atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.

“Berdasarkan laporan tiga pansus tersebut, maka empat raperda diterima dan setujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya di hadapan para undangan.

Setelah hasil kerja Pansus dilaporkan,  secara aklamasi anggota Dewan menyetujui laporan Pansus tersebut, kemudian dilanjutkan pandangan akhir fraksi terhadap empat Raperda.

“Berdasarkan pandangan enam fraksi DPRD secara aklamasi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Setelah disetujui oleh enam fraksi maka dilakukan pembacaan rancangan keputusan DPRD  tentang persetujuan terhadap Raperda Propemperda Perda  tahun 2018 yang kemudian dimintakan persetujuan kepada anggota DPRD dan secara aklamasi anggota dewan dapat menyetujui rancangan keputusan DPRD tersebut. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angkat Sejarah, Abadikan Warisan, Singowiguno Jadi Nama Pendopo di Lumajang

17 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Libur Panjang Kemerdekaan, Ribuan Wisatawan Padati Stasiun Wilayah Daop 9 Jember

16 Agustus 2025 - 13:55 WIB

Tanah Kosong Jadi Bangunan, Pemutakhiran Data Pajak Bisa Buat Tagihan Meningkat

15 Agustus 2025 - 16:47 WIB

DPRD Jember Sidak Bandara Notohadinegoro, Tinjau Reaktivasi Jelang Terbang Perdana

15 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Pemkab Lumajang Anggarkan Rp13 Miliar untuk Pengadaan 30 Ambulans Desa Tahun 2025

15 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1883 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, 6 Orang Dicoret

14 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Pemkab Jember Kebut Verifikasi 3.526 Pegawai Honorer, Target Rampung Sebelum 18 Agustus

14 Agustus 2025 - 21:18 WIB

Mengenal ATR 72-500, Pesawat yang Segera Mengudara di Bandara Notohadinegoro Jember

14 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Keamanan Jadi Pondasi Sosial dan Ekonomi, Bupati Lumajang Imbau Aktifkan Siskamling

14 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Trending di Pemerintahan