PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Menjelang pergantian tahun 2018 ke tahun 2019, Polres Probolinggo beserta forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat, memusnahkan miras dan dekstro, hasil ungkap kejahatan selama sebukan terakhir.
Minuman keras (Miras) yang dimusnahkan jumlahnya mencapai 1.614 botol. Rnciannya, arak jawa sebanyak 1.142 botol, anggur kolesom sebanyak 472 botol dan 2 drigen metanol. Ribuan botol minuman beralkohol ini, dimusnahkan dengan alat berat hingga hancur.
Selanjutnya, petugas memusnahkan dekstro sejumlah 1.500 dan pil Tryhexipendly sejumlah 500 butir. Selain itu, juga ada sabu seberat 31,30 gram yang dimusnahkan dengan diblender. Barang bukti lain adalah 25 knalpot brong, 10 ban kecil dan 10 velg modifikasi. Jenis barang bukti ini dipotong dengan geraji mesin.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto mengatakan, pemusnahan barang bukti (BB) hasil tindak kriminal itu dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan BB oleh pihak-pihak tak bertanggubg jawab. Selain itu, untuk menekan peredaran miras dan narkotika menjalanf Natal dan pergantian tahun.
“Agar perayaan natal ataupun tahun baru lancar, tertib, aman damai dan kondusif, maka kita musnahkan BB ini, ” kata Kapolres seusai memimpin pemusnahan, Jum’at (21/12/2018).

Selanjutnya, Kapolres menghimbau agar masyarakat tidak perlu melakukan hal yang sifatnya mengganggu keamanan maupun ketertiban, baik saat Natal maupun Tahun Baru 2019. Jika tidak, lanjut Kapolres, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Apalagi melakukan hal-hal yang bisa mengancam keselamatan dirinya sendiri, seperti balapan liar, pesta miras di tempat hiburan dan sebagainya. Intinya tidak perlu melakukan hal yang tidak bermanfaat,” himbau dia. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad