PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Probolinggo kembali berubah. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah menetapkan penyempurnaan jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) ke 2, yakni 884.636 pemilih.
Namun, angka ini kembali mengalami perubahan, jika dibandingkan dengan DPTHP yang sudah ditetapkan pada bulan sebelumnya. Awalnya KPU menetapkan DPT pemilu sejumlah 857.207 pemilih.
Setelah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu, KPU kembali melakukan verifikasi dan pencermatan terhadap DPT. Hasilnya, DPT pemilu 2019 hasil perbaikan pertama sejumlah 856.457 pemilih, berkurang 750 pemilih dibanding dengan DPT awal.
Kemudian, bulan lalu, KPU kembali melakukan verifikasi dan pencermatan ulang. Hasil DPTHP kedua, ternyata DPT menjadi 886.816 pemilih. Angka itu bertambah sebanyak 30.359 pemilih.
Dari DPTHP ke-2 itulah, KPU kembali melakukan penyempurnaan. Hasilnya, ternyata DPTHP ke-2 hasil penyempurnaan sejumlah 884.636 pemilih. Artinya, jumlah pemilih kembali berkurang 2.180.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi menuturkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan data pemilih. Setelah ditetapkan DPTHP ke-2, bulan lalu, pihaknya pun kembali melakukan verifikasi.
“Hasilnya, ternyata kembali ada perubahan. Hasil penyempurnaan DPTHP kali ini jumlahnya 884.636 pemilih. Dalam artian, pemilih kembali berkurang 2.180 pemilih,” beber Zubaidi, Minggu (16/12/2018).
Saat disinggung soal berkurangnya jumlah pemilih, ia menjelaskan, bahwa proses penyempurnaan itu dilakukan setelah memverifikasi data kembali. Dalam proses ini, ditemukan data pemilih ganda, ataupun pemilih yang sudah meninggal dunia.
“Sehingga, kami menyempurnakan dari DPTHP ke-2 yang telah ditetapkan bulan kemarin. Kami berusaha bagi pemilih yang memiliki hak untuk masuk sebagai daftar pemilih agar bisa menyalurkan hak suaranya,” tambah dia.
Setelah ditetapkan penyempurnaan DPTHP ke-2, Zubaidi menyebut bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan DPT final. Bahkan tak menutup kemungkinan, ada perbaikan lagi, lantaran pemilu masih akan berlangsung pada April 2019.
“Kami masih menunggu dari KPU pusat, apakah ada rekom untuk dilakukan perbaikan atau penyempurnaan kembali atau bagaimana nantinya,” Zubaidi menutup pembicaraan. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad













