PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, kembali ‘bersih-bersih’ reklame liar di sepanjang jalan protokol Kota Kraksaan, mulai dari Kelurahan Semampir hingga jalan Desa Kebonagung, Kamis (13/12/2018).

Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP setempat, Nurul Arifin menjelaskan bahwa penertiban reklame liar sebagai tindaklanjut dari hasil pendataan petugas beberapa hari lalu. Diketahui, papan iklan di jalan protokol banyak menyalahi Peraturan Bupati (Perbup) serta ijin yang sudah kadaluarsa.

“Ini tindaklanjut dari hasil pendataan yang kami lakukan beberapa hari lalu. Reklame yang kami anggap membahayakan, tak berijin atau melangra perbup, ya kami sikat,” kata Nurul, kepada PANTURA7.com.

Selain dicopot, sebagian reklame dipotong menggunakan gergaji besi. Puluhan reklame yang sudah ditertibkan, lalu  dikumpulkan untuk dibawa ke kantor Satpol PP di jalan renggganis, Kota Kraksaan.

“Kalau pemilik mau mengambil reklame yang sudah kita tertibkan, silahkan datang ke kantor,” terang Nurul saat ditemu di lokasi penertiban.

Advertisement

Diketahui, Pol PP Kabupaten Probolinggo menurunkan sejumlah reklame yang tak bertuan, rusak, dan reklame yang tak mengantongi izin, beberapa hari lalu. Penertiban kembali dilakukan karena banyak reklame ditemukan sudah tak layak serta ijin yang sudah kadaluarsa. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhamad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *