PROBOLINGGO-PANTURA7.com , Masih menjadi zona merah dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Probolinggo, membuat sejumlah pihak terkait bergotong-royong. Lewat Bakesbangpol dan KPU, sosialisasi UU No 7 Tahun 2017 digenjot untuk suksesnya Pileg dan Pilpres 2019.

Sosialisasi Pemilu tersebut digelar dalam bentuk Rapat Koordinasi tentang Pengamanan dan Sosialisasi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017, Rabu (21/11/2018) di Pendopo Kabupaten Probolinggo. Dihadiri Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta jajaran Forkopimda seperti KPU, Bawaslu dan tokoh lainnya.

Salah satu tolok ukur suksesnya pemilu di Kabupaten Probolinggo adalah terimplementasinya sosialisasi undang – undang kepemiluan. Predikat zona merah yang disandang Kabupaten Probolinggo dianggap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama KPU gencar mensosialisasikan UU Nomor 7 Tahun 2017.

Kepala Bakesbangpol Agus Mukson mengatakan, sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi dalam mengambil kebijakan pada pengamanan pemilihan Presiden dan wakil Presiden serta pemilihan Legislatif tahun 2019.

“Suksesnya pemilu perlu mendapatkan dukungan dari semua komponen masyarakat agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik. Dari proses pentahapan hingga tahap pelaksanaan pada tanggal 17 April 2019. Melalui sosialisasi ini diharap pemilu berjalan dengan baik sampai akar rumput,” kata Agus.

Advertisement

Bupati Tantri mengimbau, pelaksaan pemilu kemarin itu sebagai acuan dan sebagai pembelajaran dalam pelaksanaan pemilu mendatang. Permasalahan pelaksanaan pemilu kemarin jangan sampai terulang kembali dan jangan menjadi zona merah.

Hal senada disampaikan Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi. Dikatakan tak hanya saat pencoblosan pelaksaan pemilu dari proses awal sampai akhir perlu mendapat dukungan masyarakat.

“Tujuannya memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas. Juga menjamin konsistensi pengaturan sistem Pemilu dan memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan Pemilu serta mewujudkan Pemilu yang efektif dan efisien,” tandasnya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *