Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru, Puluhan Siswa SD Tak Bisa Sekolah Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Hukum & Kriminal · 16 Nov 2018 17:49 WIB

Wasit Pencak Silat Korban ‘Jabel’ Masih Trauma


					Wasit Pencak Silat Korban ‘Jabel’ Masih Trauma Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Menjadi korban perampasan kendaraan bermotor di jalan raya membuat Dian Meirina (35) syok berat. Sebab, selain dihadang dalam keadaan melajukan kendaraan berkecepatan tinggi, Dian sudah menjelaskan status motornya namun tetap saja para penghadang bergeming.

“Saya melajukan kendaraan dengan kecepatan diatas 60 kilometer, lalu tiba-tiba dipepet dan dicegat oleh 3 orang pria bertubuh kekar. Ketiganya menggunakan 2 motor dan serentak menghentikan laju motor saya,” kata Dian, seusai melurug kantor FIF, Jum’at (16/11/2018).

Akibat upaya paksa itu, Dian batal memimpin pertandingan silat dalam ajang Porkab yang berlangsung hari ini. Hal itu memantik rasa solidaritas, sehingga para pesilat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Probolinggo, melurug kantor FIF.

“Saya gak jadi mimpin pertandingan silat di GOR Sasana Krida. Tapi bukan itu yang membuat saya sakit hati, saat diberhentikan saya sudah jelaskan kepada mereka bahwa cicilannya lunas. Namun mereka tidak percaya, tetap maksa mengambil motor saya,” ucap Dian.

Sementara PT. Federal International Finance (FIF) Cabang Probolinggo menyebut wasit pencak silat, Dian Meirina nunggak cicilan motor selama 3 bulan. Padahal, tunggakan diakui telah lunas, sehingga dinilai, sepatutnya tak ada penarikan motor.

“Memang ada tunggakan pembayaran selama 3 bulan. Namun, tunggakan itu bukan di kami, melainkan di Malang. Kami tidak tahu, mengapa unit malang itu masuk disini. Sesuai prosedur, maka penarikan unit (sepeda motor, red) yang menunggak diarahkan ke kantor terdekat,” kata Eko Satyo, selaku Recovery Seasonery FIF Cabang Probolinggo, Jumat malam (16/11/2018).

Kasus itu, klaim Eko, sudah selesai seiring kesanggupan dari kreditur untuk membayar tunggakannya. Bahkan sepeda motor Honda Beat dengan N-2485-AAQ, sudah ada di tangan Dian Meirina. “Alhamdulillah bisa diselesaikan secara kekeluargaan saat mediasi tadi,” cetus Eko. (*)

 

Penulis : Mohammad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Jelang Konfercab, Nun Alex Sodorkan Nama Gus Hafid sebagai Calon Ketua NU Kraksaan

11 September 2025 - 16:02 WIB

Buruh Tambang di Lumajang Dipertimbangkan jadi Penerima Jaminan Sosial dari DBHCHT

11 September 2025 - 11:15 WIB

Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP

10 September 2025 - 22:01 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana

10 September 2025 - 20:19 WIB

Penerbangan Perdana Halim–Jember Dibuka 18 September, Tiket Sudah Bisa Dipesan

10 September 2025 - 18:59 WIB

GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR

9 September 2025 - 16:44 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal