Menu

Mode Gelap
Cegah Penyelundupan, Lapas Probolinggo Terapkan Pemeriksaan Berlapis Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri Sebanyak 204 Bangunan Ponpes di Lumajang Belum Kantongi Izin PBG Akibat Bakar Sampah, Rumah di Talkandang Probolinggo Ludes Terbakar Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV Petahunan Menuju Desa Bersinar 2025, DPRD Lumajang Dorong Replikasi Program P4GN

Pemerintahan · 12 Nov 2018 07:27 WIB

412 Polisi Beralih Gunakan LPG Non Subsidi


					412 Polisi Beralih Gunakan LPG Non Subsidi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Penggunaan LPG 3 Kilogram yang diperuntukkan warga miskin membuat Polresta Probolinggo bersikap. Melalui deklarasi menolak penggunaan LPG subsidi 3 kilogram , 412 anggota polisi beralih dari LPG Subsidi ke LPG Non Subsidi jenis bright gas dengan isi 5,5 kilogram.

Senin pagi (12/11/2018) ratusan polisi dari jajaran perwira hingga anggota membawa LPG melon atau 3 kilogram. Upaya yang dibalut menjadi deklarasi polisi mandiri menolak LPG bersubsidi itu, diyakini Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal pertama kali di Indonesia.

Secara simbolis sejumlah polisi menukarkan LPG Subsidi menjadi LPG Non Subsidi berwarna pink itu. Jika biasanya 3 kilogram kini menjadi 5,5 kilogram. Jika biasanya polisi menggunakan uang 17 ribu untuk tabung 3 kilogram, kini polisi merogoh koceknya sebanyak 65 ribu untuk tabung non subsidi.

Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, deklarasi menolak LPG Subsidi bagi polisi tergugah dari pengalaman pribadinya saat pemanas air kamar mandi menggunakan gas LPG 3 kilogram. Karena kaget ia pun meminta untuk mengubah menjadi LPG Non Subsidi.

“Atas pengalaman pribadi itulah saya tergugah dan menginstruksikan pada anggota untuk beralih menggunakan LPG Non Subsidi. Hal ini juga agar peruntukan LPG Subsidi sesuai peruntukan untuk warga miskin,” ucapnya pada awak media.

Kapolres Alfian mengaku, pihaknya mengajak kepada seluruh jajaran petugas kepolisian yang ada di wilayah hukumnya untuk beralih menggunakan tabung gas untuk kebutuhan rumah tangganya dengan tabung gas elpiji non subsidi.

“Karena dinilai polisi sudah mendapatkan gaji dan pendapatan yang cukup dengan pola kehidupan di atas kisaran menengah keatas,” tandasnya.

Ditanya soal sanksi bila ditemukan anggotanya menggunakan LPG 3 Kilogram, pihaknya menyebut tidak ada sanksi. Pasalnya gerakan tersebut lebih pada gerakan moral untuk lebih cinta dan bela negara dalam wujud komitmen tidak memakai bahan subsidi.

Sejatinya giat serupa pernah digalakkan ketika semua mobil berplat merah dilarang menggunakan BBM subsidi. Sehingga di hadapan masyarakat menunjukkan betapa program pemerintah didukung seluruh aparatur negara.

Kapolresta menambahkan, dengan adanya peralihan pemakaian gas elpiji maka secara otomatis akan memberikan dampak positif terhadap subsidi bagi kalangan kuota warga miskin.

Sementara itu, Sales Executive Region VI Pertamina, Ancala Egah mengapresiasi, langkah positif yang dilakukan oleh pihak kepolisian khususnya jajaran Polres Probolinggo Kota.

“Karena bisa menyisihkan biaya subsidi sekitar Rp 18.000 dalam 3 kilogram tabung gas elpiji. Tinggal mengalikan saja berapa tabung yang dialihkan petugas dalam setiap bulan hingga setiap tahunnya,” tuturnya.

Ia pun mengaku deklarasi ini baru pertama kali mengajak jajaran Pertamina. Ia pun mengharapkan agar dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi percontohan bagi masyarakat lainnya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Penyelundupan, Lapas Probolinggo Terapkan Pemeriksaan Berlapis

7 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri

6 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Sebanyak 204 Bangunan Ponpes di Lumajang Belum Kantongi Izin PBG

6 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV

6 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Petahunan Menuju Desa Bersinar 2025, DPRD Lumajang Dorong Replikasi Program P4GN

6 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Bupati Lumajang dan TNI Serahkan Bantuan Kepada Mbok Imuk Warga Kecamatan Guculialit

6 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Waspada! ini 5 Ciri Rokok Ilegal yang Perlu Diketahui Masyarakat

6 Oktober 2025 - 09:59 WIB

Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot

5 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo

5 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Trending di Sosial