Menu

Mode Gelap
Minim Fasilitas, Pebalap Jember Sambut Baik Rencana Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Petaka Dinihari, Api Lalap Gedung SMKN 1 Winongan Pasuruan Belum Memenuhi Izin, Pemkot Probolinggo Tutup Sementara Mie Gacoan Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri

Lingkungan · 29 Okt 2018 10:23 WIB

Warga Curahsawo Keluhkan Buangan Limbah Pabrik Gula


					Warga Curahsawo Keluhkan Buangan Limbah Pabrik Gula Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Warga Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo mengeluhkan pembuangan limbah pabrik gula (PG). Pasalnya limbah tersebut sempat membuat warga terluka bakar.

Berdasar pantauan PANTURA7.com, Limbah PG tersebut dibuang di sisi timur areal Bukit Bentar, tepatnya di Desa Curahsawo. Salah satu warga sekaligus pemilik lahan Sarip (65) mengaku, tanahnya dijadikan timbunan limbah.

“Ini tanah saya ditempati limbah pabrik gula. Mungkin ini dari PG Wonolangan, Dringu. Soalnya kapan itu ada yang jadi korban sampai terluka kakinya saat hendak mancing,” kata Sarip, Senin (29/10/2018).

Korban sendiri menurutnya lamgsung dibawa ke Rumah Sakit Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Ia pun berharap ada upaya dari pabrik gula untuk menutup buangan limbahnya.

Dikonfirmasi di kantornya, Manager Pengelolaan PG Wonolangan, Yus Asmoro mengaku, mendapat informasi tersebut Bahkan pihaknya sudah menjamin untuk biaya korban di rumah sakit.

“Ya kami dengar informasi tersebut, meski kami belum tahu pasti itu limbah dari PG mana kami merasa bertanggung jawab dan menanggung biaya perawatan korban,” katanya.

Diketahui, Muhammad Rahmad (36) warga Desa Mranggonlawang, Kecamatan Dringu mengalami luka bakar setelah terperosok di tanah yang menjadi timbunan abu ketel pada Jumat (25/10/2018) lalu.

Pihaknya menyebutkan, limbah tersebut ialah abu ketel yang merupakan abu pembakaran di PG. Diduga itu limbah yang sudah lama namun masih menyimpan panas.

“Itu kami telusuri adalah pembuangan limbah sudah lama sekitar 2005 sampai 2011. Namun kami belum tahu apa dari PG Wonolangan atau PG Gending. Soalnya dulu warga ninta urukan abu ketel dikasih saja,” ucapnya.

Sejak ada peraturan terkait Proper (Program Kinerja Peringkat Perusahaan) pabrik tidak boleh memberikan bebas abu ketel tersebut. Hingga kini pihaknya hanya memberikan abu ketel dan bekerja sama dengan instansi. Pasalnya abu ketel bisa dimanfaatkan untuk pupuk. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Minim Fasilitas, Pebalap Jember Sambut Baik Rencana Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG

23 September 2025 - 11:50 WIB

Belum Memenuhi Izin, Pemkot Probolinggo Tutup Sementara Mie Gacoan

23 September 2025 - 00:30 WIB

Cegah Kecelakaan, Polisi Uji Kelayakan Jeep Bromo Secara Gratis

22 September 2025 - 14:56 WIB

Pimpin Karang Taruna Lumajang, Dedi Marta Siap Sinergikan Peran Pemuda

21 September 2025 - 13:19 WIB

Pekerja Migran asal Ranuagung Meninggal di Malaysia, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pemulangan Jenazah

21 September 2025 - 07:52 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

20 September 2025 - 13:28 WIB

Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk

20 September 2025 - 12:49 WIB

Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam

19 September 2025 - 20:06 WIB

Trending di Regional