Menu

Mode Gelap
Toko Bangunan Dimasuki Maling, Uang Rp10 Juta Raib Penanaman Energi Hijau Berbasis Perhutanan Sosial di Probolinggo Tuai Penghargaan Akhirnya, Hamparan Sampah di Batas Kota Probolinggo Dibersihkan Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa

Lingkungan · 29 Okt 2018 10:23 WIB

Warga Curahsawo Keluhkan Buangan Limbah Pabrik Gula


					Warga Curahsawo Keluhkan Buangan Limbah Pabrik Gula Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Warga Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo mengeluhkan pembuangan limbah pabrik gula (PG). Pasalnya limbah tersebut sempat membuat warga terluka bakar.

Berdasar pantauan PANTURA7.com, Limbah PG tersebut dibuang di sisi timur areal Bukit Bentar, tepatnya di Desa Curahsawo. Salah satu warga sekaligus pemilik lahan Sarip (65) mengaku, tanahnya dijadikan timbunan limbah.

“Ini tanah saya ditempati limbah pabrik gula. Mungkin ini dari PG Wonolangan, Dringu. Soalnya kapan itu ada yang jadi korban sampai terluka kakinya saat hendak mancing,” kata Sarip, Senin (29/10/2018).

Korban sendiri menurutnya lamgsung dibawa ke Rumah Sakit Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Ia pun berharap ada upaya dari pabrik gula untuk menutup buangan limbahnya.

Dikonfirmasi di kantornya, Manager Pengelolaan PG Wonolangan, Yus Asmoro mengaku, mendapat informasi tersebut Bahkan pihaknya sudah menjamin untuk biaya korban di rumah sakit.

“Ya kami dengar informasi tersebut, meski kami belum tahu pasti itu limbah dari PG mana kami merasa bertanggung jawab dan menanggung biaya perawatan korban,” katanya.

Diketahui, Muhammad Rahmad (36) warga Desa Mranggonlawang, Kecamatan Dringu mengalami luka bakar setelah terperosok di tanah yang menjadi timbunan abu ketel pada Jumat (25/10/2018) lalu.

Pihaknya menyebutkan, limbah tersebut ialah abu ketel yang merupakan abu pembakaran di PG. Diduga itu limbah yang sudah lama namun masih menyimpan panas.

“Itu kami telusuri adalah pembuangan limbah sudah lama sekitar 2005 sampai 2011. Namun kami belum tahu apa dari PG Wonolangan atau PG Gending. Soalnya dulu warga ninta urukan abu ketel dikasih saja,” ucapnya.

Sejak ada peraturan terkait Proper (Program Kinerja Peringkat Perusahaan) pabrik tidak boleh memberikan bebas abu ketel tersebut. Hingga kini pihaknya hanya memberikan abu ketel dan bekerja sama dengan instansi. Pasalnya abu ketel bisa dimanfaatkan untuk pupuk. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akhirnya, Hamparan Sampah di Batas Kota Probolinggo Dibersihkan

23 Juli 2025 - 07:43 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Pakai Motor Protolan, Pelajar di Pasuruan Dihukum Nyanyi Saat Operasi Patuh

22 Juli 2025 - 12:12 WIB

Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah

21 Juli 2025 - 20:48 WIB

Hamparan Sampah Menumpuk di Batas Kota Probolinggo, Dikeluhkan Warga

21 Juli 2025 - 18:02 WIB

Satu Kartu, Satu Komoditas Tarif Pajak Batu, Pasir, dan Grosok Kini Dibedakan

21 Juli 2025 - 14:49 WIB

Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022

21 Juli 2025 - 09:58 WIB

Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 18:33 WIB

Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal

20 Juli 2025 - 18:15 WIB

Trending di Sosial