Menu

Mode Gelap
Cegah Penyelundupan, Lapas Probolinggo Terapkan Pemeriksaan Berlapis Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri Sebanyak 204 Bangunan Ponpes di Lumajang Belum Kantongi Izin PBG Akibat Bakar Sampah, Rumah di Talkandang Probolinggo Ludes Terbakar Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV Petahunan Menuju Desa Bersinar 2025, DPRD Lumajang Dorong Replikasi Program P4GN

Budaya · 27 Okt 2018 13:54 WIB

Angka Pernikahan Dini Tinggi, Ini Solusi Bupati Tantri


					Angka Pernikahan Dini Tinggi, Ini Solusi Bupati Tantri Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tingginya pernikahan dini di wilayah Kabupaten Probolinggo membuat Bupati Puput Tantriana Sari angkat bicara. Menurutnya fenomena nikah dini harus segera dicarikan solusi agar tak berimbas dan menimbulkan korelasi pada sektor lain.

“Pernikahan dini berimbas pada banyak hal, mulai dari angka kemiskinan, angka kematian ibu dan anak, serta juga akan meningkatkan angka perceraian dan yang lain sebagainya,” kata Bupati Tantri, Sabtu (27/10/2018).

Mengantisipasi hal itu, Tantri menyebut perlu ada edukasi maksimal dan berkesinambungan kepada masyarakat, supaya pernikahan dini bisa ditekan. Pemerintah Daerah, klaimnya, saat ini gencar sosialisasi kepada masyarakat soal dampak nikah dini.

“Harapan saya, tidak hanya melalui Dinas Pemberdayaan perempuan dan Keluarga Berencana (KB), tapi juga seluruh stake holders bergerak mencegah nikah dini di masyarakat,” urainya.

Lebih jauh, Tantri menuturkan bahwa nikah dini disebabkan oleh beberapa faktor. Selain karena faktor pendidikan, juga dipengaruhi oleh budaya alias kultur yang berkembang di masyarakat.

“Karena memang budaya, kultur dan kepercayaan masyarakat merupakan sebuah dinamika yang terjadi. Satu hal lagi, bahwa undang-undang pernikahan belum sejalan dengan undang-undang perlindungan anak,” papar istri Hasan Aminuddin ini.

Diketahui, data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP2KB) setempat, angka nikah dini di Kabupaten Probolinggo mencapai 44%, dari akad pernikahan sebanyak 6.889 sepanjang 2018. Kecamatan Sukapura menjadi penyumbang nikah dini tertinggi dengan 74,22% atau 95 kasus dari 128 pernikahan. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri

6 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV

6 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Petahunan Menuju Desa Bersinar 2025, DPRD Lumajang Dorong Replikasi Program P4GN

6 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Bupati Lumajang dan TNI Serahkan Bantuan Kepada Mbok Imuk Warga Kecamatan Guculialit

6 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot

5 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo

5 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL

5 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Haru dan Bahagia! Kala Bupati Gus Haris Santuni Lansia Sebatang Kara di Kraksaan

3 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Empat Kepala Dinas tak Tergeser, Wali Kota Probolinggo: Ada Pekerjaan yang Belum Selesai

3 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Trending di Pemerintahan