Menu

Mode Gelap
Kolaborasi DPRD dan Kominfo Lumajang Jadi Kunci Transformasi Digital Berkelanjutan Toko Bangunan Dimasuki Maling, Uang Rp10 Juta Raib Penanaman Energi Hijau Berbasis Perhutanan Sosial di Probolinggo Tuai Penghargaan Akhirnya, Hamparan Sampah di Batas Kota Probolinggo Dibersihkan Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak

Lingkungan · 18 Okt 2018 01:09 WIB

Investasi Jargas di Probolinggo Capai Rp 115 M


					Investasi Jargas di Probolinggo Capai Rp 115 M Perbesar

PROBOLINGGGO-PANTURA7.com, Dana sebesar Rp 115 miliar bakal dialokasikan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk pembangunan jaringan gas (Jargas) di Kabupaten Probolinggo. Anggaran dana itu akan direalisasikan pada APBN 2019, dengan mengacu pada anggaran pembangunan jargas di Kota Pasuruan – Kota Probolinggo.

Pejabat Kemneterian ESDM RI Wahyu Prakoso mengatakan, sambungan rumah untuk wilayah Kota Pasuruan-Kota Probolinggo tidak berbeda jauh dengan Kabupaten Pasuruan-Kabupaten Probolinggo. Jumlahnya kisaran 10 ribu sambungan rumah. Berdasarkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dilakukan pada proyek Kota Pasuruan-Kota Probolinggo, anggarannya Rp 115,4 miliar.

“”Tidak akan jauh berbeda dengan yang tahap pertama (Kota Pasuruan – Kota Probolinggo, red),” jelas Wahyu, Rabu (17/10/2018).

Menurut pejabat asli Jakarta ini, yang memengaruhi biaya adalah luas bidang pemasangan hingga jarak rumah ke rumah lainnya. “Mungkin bisa lebih besar dari yang sudah ada, karena karakteristik wilayah kabupaten biasanya lebih sulit,” tegas dia.

Dengan nilai investasi tinggi itu, dibutuhkan kepastian dari dari pemerintah daerah. Rekanan pemenang lelang nantinya meminta kepastian jaminan keamanaan dan tidak terganggu dengan riak riak kecil.

“Misalnya ada penolakan warga, karena jika terjadi begitu akan memengaruhi jadwal pembangunan yang menyebabkan kerugian pada rekanan karena jadwal molor,” beber Wahyu.

Jaminan keamanannya dibutuhkan karena pembangunan jargas berbeda dengan proyek konstruksi fisik lainnya. Proyek jargas membutuhkan sterilisasi areal setiap pembangunan karena menyangkut bahan bakar yang mudah terbakar jika terjadi kebocoran pada saat pembangunan.

“Jadi harus dipahami secara utuh tentang tata cara pemanfataan dan penggunaan jargas. Sepanjang rekanan melakukan sesuai dengan standar yang baik dan tidak ada gangguan dari pihak luar, saya rasa akan aman,” tandasnya.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Pemkab Probolinggo Santoso menyebut pihaknya akan mengajukan anggaran pada saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada tahun 2018 ini. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Perlu diluruskan kepada masyarakat, agar tidak menjadi polemik. Terlebih program pembangunan jaringan gas ini masih baru bagi masyarakat di Kabupaten Probolinggo,” terang Santoso.

Untuk kepentingan itu, imbuh Santoso, dibutuhkan dana sekitar Rp 500 juta. Dana itu sudah mencakup 10 ribu calon penerima sumbangan rumah gas. “Karena nantinya tidak ada biaya hingga depan rumah, maka dibutuhkan penjelasan yang detail kepada masyaraka,” papar dia.

Jika dibandingkan dengan dana yang digelontorkan pusat, dana Rp 500 juta, jelas Santoso terbilang kecil. Tahun ini saja sudah Rp 25,5 miliar. Dengan konstruksi sejumlah Rp 115 miliar, maka total yang masuk ke pemerintah daerah menjadi Rp 140.5 miliar. “Meskipun itu proyek dilakukan pusat, tapi objek pembangunan dilakukan di pusat,” tutupnya. (*)

 

Penulis : Muhammad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolaborasi DPRD dan Kominfo Lumajang Jadi Kunci Transformasi Digital Berkelanjutan

23 Juli 2025 - 15:22 WIB

Penanaman Energi Hijau Berbasis Perhutanan Sosial di Probolinggo Tuai Penghargaan

23 Juli 2025 - 08:34 WIB

Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa

22 Juli 2025 - 15:31 WIB

Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak

22 Juli 2025 - 14:37 WIB

Ribuan Tenaga R4 Terancam Dirumahkan, Pemkab Jember Janji Perjuangkan

22 Juli 2025 - 08:09 WIB

Satu Kartu, Satu Komoditas Tarif Pajak Batu, Pasir, dan Grosok Kini Dibedakan

21 Juli 2025 - 14:49 WIB

Pendapatan Pajak Pasir Baru Capai Rp8 Miliar hingga Juli, Masih Jauh dari Target

21 Juli 2025 - 10:32 WIB

Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022

21 Juli 2025 - 09:58 WIB

Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 08:22 WIB

Trending di Pemerintahan