Menu

Mode Gelap
Tragis! Bayi Baru Lahir Ditemukan Hanyut di Sungai Bedadung Jember Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas Libur Panjang Maulid Nabi, Polisi Tingkatkan Pengamanan di Area Wisata Gunung Bromo Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga Grebek Gunungan Meriahkan Peringatan Maulid di Talangsari Jember

Pemerintahan · 10 Okt 2018 09:26 WIB

Pol PP Segel Warung Esek-esek di Kraksaan


					Pol PP Segel Warung Esek-esek di Kraksaan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, menyegel sejumlah warung kopi di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Rabu (10/10/2018). Penyegelan dilakukan karena warung – warung tersebut diduga menjadi lokasi bisnis prostitusi.

Penyegelan dilakukan petugas penegak perda itu dengan memasang garis polisi (police line) yang mengitasi seluruh bangunan, terutama bagian pintu. Tak hanya itu, petugas juga menempelkan kertas pemberitahuan, bahwa warung dalam kondisi disegel.

Kanit Tim Reaksi Cepat ( TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo menuturkan, penyegelan dilakukan agar warung prostitusi itu menyudahi bisnis bisnis esek-esek di wilayah Kota Kraksaan. Penyegelan ini juga sebagai tindaklanjut pasca penangkapan 2 PSK (Pekerja Seks Komersial), malam hari sebelumnya.

“Agar warung remang-remang ini bisa benar-benar berhenti membuka bisnis haram. Apalagi warung remang-remang di Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan sudah tutup total. Biar tidak ada kecemburuan” terang Budi.

Budi mengaku penertiban ini menjadi salah satu contoh bahwa pihaknya tegas terhadap segala hal yang menjadi penyakit masyarakat. “Bukan kami tidak mau mengawal, tapi hal-hal semacam ini kami lakukan secara bertahap,” jelasnya.

Diberitakan, Satpol PP menjaring PSK berinisial IS (29) dan IT (35) saat menggerebek warung remang-remang di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Selasa (9/10/2018) malam. Penggerebekan dilakukan setelah banyak warga yang resah, ‘curhat’ di media sosial sehingga warung-warung tersebut disorot. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

 

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libur Panjang Maulid Nabi, Polisi Tingkatkan Pengamanan di Area Wisata Gunung Bromo

6 September 2025 - 14:55 WIB

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Grebek Gunungan Meriahkan Peringatan Maulid di Talangsari Jember

5 September 2025 - 21:05 WIB

Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3

5 September 2025 - 19:02 WIB

Bangun Simbiosis Mutualisme, Pemkab Lumajang Berikan Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Restoran

5 September 2025 - 16:04 WIB

Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter

4 September 2025 - 15:25 WIB

Parkir Gratis Berakhir, Pemkab Jember Kembali Terapkan Tarif Sesuai Perda

3 September 2025 - 20:10 WIB

Audensi dengan Forkopimda Kota Probolinggo, Kelompok Cipayung Sampaikan 11 Tuntutan

3 September 2025 - 19:47 WIB

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Trending di Pemerintahan