Menu

Mode Gelap
Minim Fasilitas, Pebalap Jember Sambut Baik Rencana Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Petaka Dinihari, Api Lalap Gedung SMKN 1 Winongan Pasuruan Belum Memenuhi Izin, Pemkot Probolinggo Tutup Sementara Mie Gacoan Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri

Hukum & Kriminal · 5 Okt 2018 04:46 WIB

Ada Bisnis Esek-esek Bertarif Rp. 30 Ribu, Camat Besuk ‘Mumet’


					Ada Bisnis Esek-esek Bertarif Rp. 30 Ribu, Camat Besuk ‘Mumet’ Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Maraknya tempat prostitusi di wilayah Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, membuat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat ‘mumet’. Meski berulangkali ditertibkan, namun bisnis esek-esek itu tetap menjamur.

Camat Besuk, Teguh Prihantoro mengatakan, sejauh ini bisnis esek-esek di wilayahnya aktif beroperasi sedikitnya di tiga desa. Waktu operasinya pun cukup terbuka, yakni antara pukul 8.00 hingga 17.00 WIB. Rata-rata tempat prostitusi berkedok warung kopi.

“Beberapa wilayah yang kami pantau masih ada bisnis haram itu, meliputi Desa Sindetlami, Klampokan dan Randujalak” kata Teguh, Jum’at (5/10/2018).

Mantan Camat Sumber ini menyebutkan, ia dan jajaran Muspika masih mencari cara ampuh dan solutif, agar wilayahnya segera bersih dari praktek prostitusi. “Sudah beberapa kali ditertibkan, tapi mereka paling lama tutup satu minggu. Setelah itu buka kembali,” tambah dia.

Saat ditanya wilayah mana yang akan ditertibkan terlebih dahulu, Teguh menyebut bahwa sejumlah titik prostitusi di Desa Klampokan merupakan skala prioritas. Sebab menurutnya, lokalisasi yang terletak di barat laut kantor Kecamatan Besuk itu lebih kompleks pelanggarannya.

“Kalau di desa lain, paling cuma warung kopi plus karaoke dan purelnya (pemandu lagu, red). Sedangkan di Desa Klampokan, PSK sama kamarnya sudah disediakan. Tarifnya, tamu cukup membayar Rp. 30 ribu,” terang Teguh. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo

22 September 2025 - 21:14 WIB

Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua

22 September 2025 - 21:01 WIB

Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri

22 September 2025 - 19:59 WIB

Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG

22 September 2025 - 19:28 WIB

Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman

22 September 2025 - 15:49 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa

22 September 2025 - 14:31 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur

22 September 2025 - 14:06 WIB

Jika Sukses, Koperasi Desa Bisa Tambah PAD hingga 30 Persen untuk Desa

22 September 2025 - 13:39 WIB

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal