PROBOLINGGO-PANTURA7.com, aksi pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang dilakukan Asrep (48) warga Desa Kali Glagah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, harus dibayar mahal. Ia ditangkap polisi, tak lama setelah berhasil melancarkan aksinya.

Informasi yang dihimpun, pelaku mencuri motor Suzuki Shogun 125 hitam nopol N-3790-PM milik Hendrianto (25) warga Desa Tambelang, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Sabtu (15/9/2018) lalu.

Kendaraan keluaran tahun 2015 itu dibawa kabur pelaku saat korban memarkir kendaraannya di depan toko jamu Pasar Krucil. Namun korban kaget setelah kendaraanya tak terlihat ditempat semula. Merasa jadi korban pencurian, korban lalu melapor ke Polsek Krucil.

“Jadi setelah memarkir kendaraan di halaman pasar, orang desa biasanya merasa aman ketika kendaraannya sudah dikunci setir. Padahal pelaku kejahatan bisa beraksi dengan cara apa saja,” kata Kapolsek Krucil, AKP Dwi Sucahyo, Senin (17/9/2018).

Barang bukti milik tersangka yang diamankan oleh Polsek Krucil.

Pasca laporan korban, polisi lalu menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi. Pengejaran polisi tak sia-sia setelah pelaku berhasil dibekuk tak jauh dari TKP, dua hari pasca kejadian.

Advertisement

“Tersangka menggunakan kunci T sebagai alat untuk merusak lubang kontak sepeda motor. Selain kunci T, kami juga amankan sebuah helm warna abu-abu, jaket kulit hitam dan mktor korban,” kata Dwi kepada PANTURA7.com.

Pihaknya, imbuh Dwi, akan melakukan pengembangan lebih lanjut mengingat wilayah Krucil kerap diobok-obok kawanan pencuri ranmor. “Kami akan perketat keamanan dan pengawasan, terutama di pasa, agar hal seperti ini tidak terulang kembali,” cetus dia. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *