PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo berhasil mengamankan Sudirman (22) warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Ia disangka mencuri sepeda motor di Desa Sukapura, Kecamatan Sukapura, Kabupaten probolinggo.

Menurut informasi yang diperoleh, tersangka mengambil sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik Tuin (50) warga Desa Sukapura, Kecamatan Sukapura. Namun aksinya dipergoki Diah (53), tetangga Tuin.

Mendapati ada maling yang mengambil motor tetangganya, Diah yang saat itu sedang menggendong anaknya langsung berteriak “maling”. Teriakannya pun didengar oleh pemilik rumah.

Mendengar teriakan tetangganya itu, pemilik rumah langsung keluar dan mengejar tersangka yang pada saat itu memang ditunggu oleh Shohib (25), rekannya yang berasal dari desa yang sama. Kedua tersangka kemudian kabur.

Tuin langsung melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Sukapura. Tidak lupa ia mengajak serta saksi mata, yang melihat langsung ciri-ciri korban.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto membenarkan, adanya kasus pencurian motor yang gagal itu. “Mereka kepergok saat akan mencongkel lobang kunci kontak sepeda motor korban,” ujarnya, Jumat (14/9/2017).

Mantan Kasatreskrim Polres Situbondo ini menambahkan, dari keterangan saksi, ciri-ciri pelaku berhasil diidentifikasi. “Untunglah, salah satu pelapor hapal ciri-ciri tersangka,” ujarnya.

Berbekal ciri-ciri yang disampaikan saksi, polisi pun dengan mudah menangkap tersangka (Sudirman). “Sedangkan untuk rekannya (Shohib, Red.) masih kami buru,” kata pria asal Pasuruan ini kepada PANTURA7.com. (*)

 

 

Penulis: Moh Ahsan Faradies

Editor: Ikhsan Mahmudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *