Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 9 Agu 2018 14:29 WIB

Kembangkan Aksi Persekusi Tiris, Polisi Tangkap 10 Warga Tlogosari


					Kembangkan Aksi Persekusi Tiris, Polisi Tangkap 10 Warga Tlogosari Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus pembakaran massal terhadap pelaku pencurian di Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo bulan lalu, menapaki babak baru. Polres Probolinggo akhirnya menangkap 10 pemuda, yang disangkakan terlibat.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad mengatakan, meski sempat mengalami kesulitan dalam memintai keterangan saksi namun penegakan hukum atas aksi main hakim itu terus dilakukan oleh jajarannya. Bahkan Kapolres bertekad untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Alhamdulillah, anggota kami semalam sudah berhasil mengamankan 10 pemuda, yang diduga terlibat dalam pembakaran di Tiris,” kata Kapolres Fadly, Kamis (9/8/2018 ditemui di Mapolres.

Kesepuluh orang itu, jelas Kapolres ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan dari penyidik. “Tapi masih kami kembangkan, belum berhenti disini,” tandas mantan Kapolres Tuban ini.

Penangkapan 10 tersangka ini, sempat membuat pihak keluarga dan sejumlah warga melurug Mapolres setempat. “Kami terima mereka dengan tangan terbuka, kami sudah jelaskan duduk persoalannya,” imbuh Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, memergoki pencurian sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi N-5510-RQ milik Butran (59), yang dilakukan SH, Senin (9/7/2018) lalu.

Tersulut emosi, warga kemudian menangkap dan membakar hidup-hidup SH, yang diketahui berasal dari Desa Andungbiru, Kecamatan Tiris. Pasca kejadian, polisi terus melakukan penyelidikan aksi persekusi tersebut. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Trending di Pemerintahan