Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Politik Dan Pemerintahan · 9 Agu 2018 09:20 WIB

Kades Diingatkan Akurat dan Akuntabel Gunakan Dana Desa


					Kades Diingatkan Akurat dan Akuntabel Gunakan Dana Desa Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Banyaknya kasus penyalahgunaan dana desa (DD) di Indonesia rupanya menjadi kehawatiran oleh semua pihak termasuk di Kabupaten Probolinggo. Kamis (9/8/2018), Kapolres Probolinggo mengimbau kepala desa (Kades) benar- benar memanfaatkan DD sesuai peruntukan.

Berdasar data Indonesia Corruption Watch (ICW), per Agustus 2017, kades yang terjerat penyalahgunaan DD mencapai 112 orang. Jumlahnya meningkat sejak tahun 2015, yang terjerat sebanyak 15 orang. Pada 2016 meningkat, menjadi 32 orang, dan 2017 meningkat lagi menjadi 65 orang.

Melalui rakor pengawasan pendampingan dan pengelolaan DD tahun 2018 bertema “Pencegahan Titik Rawan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa,” Polres Probolinggo bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)) se-Kabupaten Probolinggo di Ballroom Paseban Sena Jalan Suroyo, Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad mengingatkan, para Kades di Kabupaten Probolinggo agar berhati-hati dalam menggunakan DD. Dana tersebut digelontorkan pemerintah pusat langsung ke rekening desa. Sehingga harus digunakan secara baik bagi kesejahteraan hidup masyarakat.

Kapolres mengingatkan, penggunaan DD harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin. Pemanfaatan dana wajib melibatkan masyarakat, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan yang sudah disepakati bersama antara kepala desa dan masyarakat.

“Begitu menerima dana desa cair, harus membuat program kerja yang ditulis di atas spanduk. Jumlah dananya berapa, akan digunakan untuk apa dan apa target capaiannya. Ini wajib dilakukan supaya tidak ada penyelewenangan. Kami akan terus melakukan pengawasan,” tegas Kapolres.

Kades Giliketapang Suparyono menyambut baik pengawasan yang disampaikan Kapolres Probolinggo. Pihaknya mengaku suksesnya program desa salah satunya dari pengunaan DD yang akurat dan akuntabel.

“Saya sepakat dana desa perlu diawasi bersama. Baik pemerintah, penegak hukum, juga masyarakat. Begitu juga di Gili kami lakukan itu”, kata Suparyono.

Suparyono menambahkan, di Gili dengan DD sebesar Rp 1,8 miliar sudah disusun penggunannya yang salah satu peruntukan prioritasnya adalah pembangunan jalan desa.

Seperti diketahui, tahun 2018 ini, DD di Kabupaten Probolinggo total Rp 322 miliar untuk 325 desa. (*)

 

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

18 September 2025 - 17:53 WIB

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Trending di Sosial