Menu

Mode Gelap
Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap Korban Terakhir Perahu Pemancing di Perairan Lekok Ditemukan, Operasi SAR Dinyatakan Selesai Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli Mayat Pria Asal Madiun Ditemukan di Saluran Sungai Sukodermo Pasuruan Gempa Magnitudo 1,9 Guncang Tiris Probolinggo, Lima Rumah Warga Rusak Kurang Diminati, Pemkab Probolingggo Bakal Tutup SDN Warujinggo 2

Nasional · 23 Jul 2018 01:56 WIB

Politisi Parpol ‘Akar Rumput’ Dominasi Bacaleg di Probolinggo


					Politisi Parpol ‘Akar Rumput’ Dominasi Bacaleg di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Para politisi akar rumput masih menunjukkan dominasinya dalam peta politik di Kabupaten Probolinggo. Hal ini terlihat dari jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo 17 Juli lalu. Mayoritas Bacaleg berasal dari partai lama yang sudah mempunyai kursi di parlemen.

Politisi yang mendominasi daftar Bacaleg berasal dari Partai Nasdem, PKB, PDI-P, PPP, Golkar, Demokrat dan Gerindra. Ketujuh partai ini merupakan parpol akar rumput karena selalu mendapat ‘jatah’ kursi di DPRD kabupaten Probolinggo. Ketujuhnya menyetorkan Bacaleg dengan jumlah diatas 50 orang.

Sementara parpol yang mendaftarkan Bacaleg dibawah 50 orang masing – masing adalah Hanura dengan 39 Bacaleg, PAN 44 Bacaleg, PKS dengan 33 Bacaleg, lalu PBB dengan 21 Bacaleg, Perindo 41 Bacaleg, Partai Berkarya 34 Bacaleg serta PSI dengan 15 Bacaleg.

“Untuk parpol yang tidak mendaftarkan Bacaleg ada dua, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA). Total parpol sebanyak 16 parpol,” kata Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo Divisi Teknis Isyfak Yulianto, Senin (23/7/2018).

Dari 14 parpol yang mendaftarkan Bacaleg untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, jelas Isyfak, terdapat 577 Bacaleg yang berkompetisi menjadi wakil rakyat. “Rinciannya, 293 merupakan Bacaleg perempuan dan sisanya 284 pendaftar merupakan Bacaleg pria,” jelas dia.

Isyfak menambahkan, sejauh ini syarat kuota 30% untuk keterwakilan perempuan dari setiap parpol sudah terpenuhi. Hanya saja, syarat pencalonan Bacaleg masih banyak yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

“Persyaratan dari pendaftar yang dinyatakan belum memenuhi syarat, diantaranya karena surat pernyataan sehat dari rumah sakit serta legalisir ijazah belum diserahkan,” tutup Isyfak. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Model Nasional Desa Berbasis Kearifan Lokal, Senduro Jawab Tantangan Iklim

8 Juli 2025 - 16:25 WIB

Jasad Sopir Korban Kecelakaan Kapal Selat Bali Tiba di Rumah Duka, Keluarga Histeris

4 Juli 2025 - 07:20 WIB

Dua Warga Lumajang Diduga Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya, BPBD Masih Verifikasi Data

3 Juli 2025 - 18:18 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 5 Penumpang Tewas

3 Juli 2025 - 15:36 WIB

KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON

2 Juli 2025 - 18:45 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Pupuk Teknologi Biochar Hasil Inovasi Pemuda Lumajang Raih Penghargaan Nasional

30 Juni 2025 - 06:06 WIB

Trending di Nasional