Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Lingkungan · 13 Jul 2018 12:27 WIB

Protes Galian C, Warga Pesambon Blokade Jalan


					Protes Galian C, Warga Pesambon Blokade Jalan Perbesar

PROBOLINGO-PANTURA7.com, Warga Dusun Kajen, Desa Pesambon, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, terpaksa memblokade jalan desa setempat, Jumat (13/7/2018) pagi. Penutupan jalan itu dilakukan sebagai bentuk protes karena jalan desa rusak dan berdebu.

Informasi yang dihimpun, aksi blokade jalan desa dilakukan warga sekitar pukul 8.30 WIB. Massa menggunakan sepeda motor untuk menutup jalur penghubung antar desa itu, sembari membentangkan sejumlah poster kecaman.

Warga menuding kerusakan jalan desa dan polusi udara yang terjadi di lingkungannya, disebabkan oleh proyek galian tanah urug, yang berada tak jauh dari pemukiman. Bahkan warga mengklaim, aktifitas mereka terganggu akibat kerusakan infrastruktur jalan tersebut.

“Iya warga daerah sini dan saya sendiri sangat kesal mas, ingin proyek itu itu dihentikan dan jalannya diperbaiki. Penggalian tanah itu kan belum ada persetujuan dari warga mas,” kata salah seorang peserta aksi, Taufik.

Kondisi jalan Desa Pesambon, Kecamatan Kotaanyar yang diprotes warga setempat, Jum’at (13/7/2018).

Selain menuntut proyek galian C dihentikan, warga meminta agar pengelola proyek bertanggungjawab dengan melakukan perbaikan jalan. “Tadi dimintai surat ijin sama perjanjian perbaikan jalan, malah bingung kepala desanya,” imbuh Taufik seraya membubarkan aksi.

Terpisah, pengelola proyek Fathor mengaku bahwa galian C yang ditanganinya sudah sesuai prosedur. Selain telah dilengkapi ijin operasional, Fathor menyebut bahwa pihaknya sudah memenuhi permintaan warga sekitar terkait kelestarian lingkungan.

“Permintaan-permintaan warga, yakni penyiraman sudah kita siram tiap hari, terpal penutup kendaraan juga sudah kita lakukan. Sudah seusai prosedur, dari desa sudah ada ijin,” pungkas Fathor saat dihubungi via seluler. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhamad

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas

2 Juli 2025 - 22:43 WIB

Jamaah Haji Probolinggo Segera Pulang, ini Jadwal dan Titik Penjemputan

1 Juli 2025 - 21:11 WIB

Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak

30 Juni 2025 - 19:50 WIB

Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo

28 Juni 2025 - 17:49 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL

27 Juni 2025 - 20:47 WIB

Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah?

27 Juni 2025 - 18:05 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

Trending di Pemerintahan