PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Nur Slamet alias Bintaos harus merelakan nisan raksasa miliknya di Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, dibongkar oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) setempat. Bintaos memilih menyetujui pembongkaran demi menjaga suasana di Probolinggo tetap kondusif dan tenang.
“Gak apa-apa, saya rela nisan itu dibongkar meski saya buat dengan biaya sekitar Rp. 150 juta. Saya serahkan kepada petugas (Bakorpakem, red) untuk menentukan pembongkaran, yang penting sampah dan materialya dibersihkan,” kata Bintaos, Jum’at (13/7/2018).
Keikhlasan untuk menyetujui pembongkaran nisan setinggi 15 meter itu, kata Bintaos, semata-mata untuk menjaga suasana di Kabupaten Probolinggo tetap kondusi dan tenang. “Saya tidak bermaksud membuat keresahan di masyarakat, ini murni karena saya suka seni. Kalau memang dianggap meresahkan, ya silahkan dibongkar,” papar pria bertubuh subur ini.
Usai dibongkar, Bintaos ternyata memiliki rencana lain dilahan bekas berdirinya nisan tersebut. “Akan saya gunakan untuk menanam tembakau, biar bisa menghasilkan,” ujar dia seraya tersenyum.
Pembongkaran bangunan milik Bintaos, merupakan yang kedua selama 5 tahun terakhir. Sebelumnya pada 2013 lalu, patung raksasa Dewi Srikandi yang didirikan Bintaos juga dirobohkan dengan alasan meresahkan warga dan membuat kesesatan umat beragama. Lokasi pembangunan patung tepat di lokasi berdirinya nisan saat ini.
“Yang bersangkutan sudah menyetujui dan menandatangani surat perjanjian pembongkaran nisan. Kami akan koordinasi lagi kapan pebongkaran itu akan dilakukan, yang pasti secepatnya akan dibongkar,” urai Nadda Lubis, Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo yang memimpin rapat Bakorpakem bersama Bintaos.
Diberitakan sebelumnya, Tim Bakorpakem Kabupaten Probolinggo memanggil Bintaos untuk klarifikasi batu nisan raksasa yang ia dirikan tak jauh dari rumahnya. Pemanggilan dilakukan karena nisan yang dibangun untuk makan persiapan Binatos itu dianggap tidak wajar dan bertentangan dengan ajaran islam. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan