Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Politik Dan Pemerintahan · 13 Jul 2018 04:48 WIB

Nisan Akan Dibongkar, Ini Rencana Bintaos Selanjutnya


					Nisan Akan Dibongkar, Ini Rencana Bintaos Selanjutnya Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Nur Slamet alias Bintaos harus merelakan nisan raksasa miliknya di Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, dibongkar oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) setempat. Bintaos memilih menyetujui pembongkaran demi menjaga suasana di Probolinggo tetap kondusif dan tenang.

“Gak apa-apa, saya rela nisan itu dibongkar meski saya buat dengan biaya sekitar Rp. 150 juta. Saya serahkan kepada petugas (Bakorpakem, red) untuk menentukan pembongkaran, yang penting sampah dan materialya dibersihkan,” kata Bintaos, Jum’at (13/7/2018).

Keikhlasan untuk menyetujui pembongkaran nisan setinggi 15 meter itu, kata Bintaos, semata-mata untuk menjaga suasana di Kabupaten Probolinggo tetap kondusi dan tenang. “Saya tidak bermaksud membuat keresahan di masyarakat, ini murni karena saya suka seni. Kalau memang dianggap meresahkan, ya silahkan dibongkar,” papar pria bertubuh subur ini.

Usai dibongkar, Bintaos ternyata memiliki rencana lain dilahan bekas berdirinya nisan tersebut. “Akan saya gunakan untuk menanam tembakau, biar bisa menghasilkan,” ujar dia seraya tersenyum.

Pembongkaran bangunan milik Bintaos, merupakan yang kedua selama 5 tahun terakhir. Sebelumnya pada 2013 lalu, patung raksasa Dewi Srikandi yang didirikan Bintaos juga dirobohkan dengan alasan meresahkan warga dan membuat kesesatan umat beragama. Lokasi pembangunan patung tepat di lokasi berdirinya nisan saat ini.

“Yang bersangkutan sudah menyetujui dan menandatangani surat perjanjian pembongkaran nisan. Kami akan koordinasi lagi kapan pebongkaran itu akan dilakukan, yang pasti secepatnya akan dibongkar,” urai Nadda Lubis, Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo yang memimpin rapat Bakorpakem bersama Bintaos.

Diberitakan sebelumnya, Tim Bakorpakem Kabupaten Probolinggo memanggil Bintaos untuk klarifikasi batu nisan raksasa yang ia dirikan tak jauh dari rumahnya. Pemanggilan dilakukan karena nisan yang dibangun untuk makan persiapan Binatos itu dianggap tidak wajar dan bertentangan dengan ajaran islam. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

18 September 2025 - 17:53 WIB

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Trending di Sosial