Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Politik Dan Pemerintahan · 13 Jul 2018 04:48 WIB

Nisan Akan Dibongkar, Ini Rencana Bintaos Selanjutnya


					Nisan Akan Dibongkar, Ini Rencana Bintaos Selanjutnya Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Nur Slamet alias Bintaos harus merelakan nisan raksasa miliknya di Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, dibongkar oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) setempat. Bintaos memilih menyetujui pembongkaran demi menjaga suasana di Probolinggo tetap kondusif dan tenang.

“Gak apa-apa, saya rela nisan itu dibongkar meski saya buat dengan biaya sekitar Rp. 150 juta. Saya serahkan kepada petugas (Bakorpakem, red) untuk menentukan pembongkaran, yang penting sampah dan materialya dibersihkan,” kata Bintaos, Jum’at (13/7/2018).

Keikhlasan untuk menyetujui pembongkaran nisan setinggi 15 meter itu, kata Bintaos, semata-mata untuk menjaga suasana di Kabupaten Probolinggo tetap kondusi dan tenang. “Saya tidak bermaksud membuat keresahan di masyarakat, ini murni karena saya suka seni. Kalau memang dianggap meresahkan, ya silahkan dibongkar,” papar pria bertubuh subur ini.

Usai dibongkar, Bintaos ternyata memiliki rencana lain dilahan bekas berdirinya nisan tersebut. “Akan saya gunakan untuk menanam tembakau, biar bisa menghasilkan,” ujar dia seraya tersenyum.

Pembongkaran bangunan milik Bintaos, merupakan yang kedua selama 5 tahun terakhir. Sebelumnya pada 2013 lalu, patung raksasa Dewi Srikandi yang didirikan Bintaos juga dirobohkan dengan alasan meresahkan warga dan membuat kesesatan umat beragama. Lokasi pembangunan patung tepat di lokasi berdirinya nisan saat ini.

“Yang bersangkutan sudah menyetujui dan menandatangani surat perjanjian pembongkaran nisan. Kami akan koordinasi lagi kapan pebongkaran itu akan dilakukan, yang pasti secepatnya akan dibongkar,” urai Nadda Lubis, Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo yang memimpin rapat Bakorpakem bersama Bintaos.

Diberitakan sebelumnya, Tim Bakorpakem Kabupaten Probolinggo memanggil Bintaos untuk klarifikasi batu nisan raksasa yang ia dirikan tak jauh dari rumahnya. Pemanggilan dilakukan karena nisan yang dibangun untuk makan persiapan Binatos itu dianggap tidak wajar dan bertentangan dengan ajaran islam. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas

2 Juli 2025 - 22:43 WIB

Jamaah Haji Probolinggo Segera Pulang, ini Jadwal dan Titik Penjemputan

1 Juli 2025 - 21:11 WIB

Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak

30 Juni 2025 - 19:50 WIB

Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo

28 Juni 2025 - 17:49 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL

27 Juni 2025 - 20:47 WIB

Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah?

27 Juni 2025 - 18:05 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

Trending di Pemerintahan