Menu

Mode Gelap
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

Hukum & Kriminal · 13 Jun 2018 10:24 WIB

Begal Sekaligus Pelaku Curwan Sekarat Ditembak Polisi


					Begal Sekaligus Pelaku Curwan Sekarat Ditembak Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Probolinggo, membekuk pelaku pencurian hewan (Curwan) yang kerap kali beraksi dan meresahkan masyarakat.

Pelaku curwan yang ditangkap diketahui juga merupakan salah satu begal, yang beraksi beberapa waktu lalu. Ia terpaksa mendapatkan timah panas petugas pada bagian kedua kaki dan perutnya, lantaran melawan saat akan ditangkap.

Adalah Rohman (43) warga Wonorejo Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Dalam aksinya, pelaku dikenal sadis lantaran tak segan melukai korban jika melawan. Pelaku akhirnya ditangkap petugas di rumahnya, pada Selasa (12/6/2018) dinihari.

Sebelumnya ditangkap, pelaku diketahui melakukan pencurian 2 ekor sapi milik Moen (60) warga Dusun Klompang, Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto.

Menurut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian hewan, dengan ancaman hukuman di maksimal 7 tahun tahun penjara.

“Kami melaksanakan instruksi Kapolri, bahwa pelaku begal yang membahayakan bagi warga saat musim mudik akan ditembak ditempat,” tukas Alfian.

Dari ungkap kasus ini, polisi menyita barang bukti diantaranya satu unit motor Honda Vario nopol S-5721-EC, dompet berisi sikep alias jimat dan Kunci T. “Barang bukti ini digunakan pelaku untuk aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor,” tandas Alfian. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Achmad Zulkifly

 

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

13 September 2025 - 12:17 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Rumah di Mandaran Kota Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

12 September 2025 - 13:38 WIB

Duh! Bayi Perempuan Ditemukan di Pos Ronda Pohsangit Leres Probolinggo, Sengaja Dibuang?

12 September 2025 - 08:59 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru, Puluhan Siswa SD Tak Bisa Sekolah

11 September 2025 - 16:52 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Jelang Konfercab, Nun Alex Sodorkan Nama Gus Hafid sebagai Calon Ketua NU Kraksaan

11 September 2025 - 16:02 WIB

Trending di Regional