Menu

Mode Gelap
Triathlon Sumbang 2 Medali Emas untuk Kontingen Kota Probolinggo di Porprov Jatim 2025 Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025 Tanpa Riuh, Pemuda asal Tambakrejo Probolinggo Juarai Asian Muaythai Championship 2025 di Vietnam Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

Gaya Hidup · 10 Jun 2018 02:56 WIB

Mesum di Kos, Tiga Pasangan Muda-mudi Dicokok Pol PP


					Mesum di Kos, Tiga Pasangan Muda-mudi Dicokok Pol PP Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satpol PP Kota Probolinggo mencokok belasan warga dalam razia yang digelar Sabtu, (10/6/2018) malam. Dari belasan warga terjaring, enam orang atau tiga pasangan terdiri dari muda-mudi yang tertangkap basah mesum di dalam kamar kos.

Kasi Ops PP Kota Probolinggo Hendra Kusuma mengungkapkan, pihaknya melakukan razia di sejumlah titik kos bebas karena fenomena tersebut makin meresahkan masyarakat.

“Menjelang lebaran ini, kami menindaklanjuti informasi di media sosial dan laporan masyarakat soal kos bebas, makanya kami lakukan razia,” kata Hendra.

Dari razia di rumah kos bebas itu, didapati tiga pasangan bukan suami istri bermesum ria di dalam kamar. Satu pasangan digerebek di Rumah Kos di Jalan Cempaka, Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan, lalu satu pasang di rumah kos jalan Armada Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan.

“Satu pasang lagi kami ciduk di rumah kos di Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran. Ketiganya tak dapat menunjukan surat nikah,” ungkap Hendra.

Selain itu, di wilayah Kelurahan Pilang, dipergoki 5 muda mudi yengah pestabl miras dalam satu kamar. Satu pasangan diantaranya mengaku sebagai pasangan yang sudah bertunangan.

Tak hanya rumah kos, petugas juga amankan 7 orang pesta miras yang di pelabuhan mayangan, 4 orang pesta miras di rel kereta Babian dan 3 waria yang sedang bertransaksi di kawasan pasar Babian.

“Belasan yang diciduk beserta pasangan bukan suami istri tersebut akan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Probolingggo untuk menjalani pembinaan,” Hendra menambahkan.

Kepada pemilik rumah kos, petugas menghimbau agar mereka tak asal menerima penghuni kos. Selain antisipasi pesta miras atau seks, pemilik kos juga dihimbau selektif untuk antisipasi penghuni yang terlibat terorisme. “Jadi kewaspadaan dari pemilik kos harus ditingkatkan,” tutup Hendra. (*)

 

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak

30 Juni 2025 - 19:50 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo

28 Juni 2025 - 17:49 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL

27 Juni 2025 - 20:47 WIB

Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah?

27 Juni 2025 - 18:05 WIB

Trending di Sosial