PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Setelah dilakukan penggeledahan sekitar 1,5 jam oleh Tim Densus 88 anti teror di Ruko yang didiami WS (35) bersama istri, dan mertuanya, di Kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Densus 88 anti teror, akhirnya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diambil dari Ruko WS. Barang bukti itu diantaranya, Busur Panah, Laptop, Handphone, Buku tabungan, dan Tele Senapan Angin.
Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal, yang turut ikut dalam penggerebekan dan penggeledahan kali ini mengungkapkan, jika tidak ditemukan bahan peledak dari dalam Ruko WS.
Dijelaskan Kapolresta, jika pekerjaan WS, merupakan teknisi handphone. Dalam keterkaitannya dengan para terduga teroris, yang sebelumnya, peran WS merupakan ahli merakit elektronik.
“jadi dalam kelompoknya, WS ini merupakan ahli merakit elektronik,”jelas Kapolresta, Kamis (31/05/2018).
Lanjut Kapolresta, jika pihak Kepolisian telah menetapkan tersangka terhadap lima terduga teroris yang telah ditangkap lebih awal. Mereka adalah MF, IS, HS, AP, dan AL. (*)
Penulis : Achmad Rochim
Editor : Achmad Kifly
Tinggalkan Balasan