Menu

Mode Gelap
Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’ Dari Hulu ke Hilir: Menyusun Ekosistem Mitigasi di Tengah Perubahan Iklim Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok

Sosial · 30 Apr 2018 10:06 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Polresta Probolinggo Gandeng Posbakumadin


					Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Polresta Probolinggo Gandeng Posbakumadin Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Guna meningkatkan kesadaran masyarakat, yang saat ini kian antipati terhadap aturan hukum, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Probolinggo, menjalin kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin).

Dalam pembukaan kerja sama itu, sejumlah penyidik juga diberikan pembekalan, agar saat menangani kasus hukum, bisa berjalan sesuai Standart Operational Prosedur (SOP), utamanya terhadap kasus hukum, yang menjerat kalangan masyarakat kecil.

Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal menyampaikan, selama ini banyak masalah hukum terkait kriminal, baik pelaku maupun korban sama-sama membutuhkan keadilan. Dan hal itu menurutnya, perlu perhatian lebih.

“Penyadaran masyarakat akan hukum termasuk butuhnya perlindungan hukum, baik pelaku saksi maupun korban perlu dilakukan. Ini untuk optimalisasi hukum, di Kota Probolinggo. Apalagi kita sadar, pasukan kami terbatas dan butuh masyarakat,” ujar Kapolresta Alfian, Senin (30/4/2018).

Sementara itu, menurut Penanggung Jawab Posbakumadin Probolinggo, Erlin Cahaya Sugiharti mengatakan, pihaknya ingin masyarakat lebih sadar, akan pentingnya bantuan hukum.

“Banyaknya masyarakat yang tak paham pentingnya bantuan hukum membuat mereka hanya mengikuti prosedur saja. Termasuk penyidik yang kurang memberikan anjuran bantuan hukum pada tersangka, dan itu perlu kita edukasi dan kami siap 24 jam,” kata Erlin.

Melalui kerja sama dengan Polresta, harap Erlin, masyarakat tak hanya mendapat keadilan vonis atau putusan saja. Namun mendapat keadilan sejak awal proses hukum berlaku baik penyelidikan , penyidikan yang dialami oleh saksi, korban maupun pelaku.

“Hal ini sesuai UU No. 16 Tahun 2011 yang menyebut, negara harus dapat menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM),” jelas dia.

Sebagai informasi, Posbakumadin adalah fasilitas bantuan hukum negara yang diperuntukkan secara gratis. Saat ini Posbakumadin memiliki wilayah layanan yang berada di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Kraksaan dan Lumajang. (*)

 

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Achmad Kifly

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’

16 Juli 2025 - 13:18 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

Trending di Sosial