PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mendekati Bulan Romadhon, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, menggelar razia anak jalanan (Anjal), Kamis (18/4/2018). Razia dilakukan karena keberadaaan anjal dianggap menggangu ketertiban umum.

Dalam razia yang dipusatkan di wilayah Kota Kraksaan, petugas penegak Perda ini menciduk tiga anjal, yang tertangkap basah sedang mangkal di sekitar Pasar Kebonagung. Mereka ditemukan petugas saat sedang berada di musholla pasar.

Ketiga anjal itu adalah dua remaja putra yakni RS (17) warga Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan dan RH (17) asal Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan. Satu anjal lain adalah remaja putri berinisial ER (17), asal Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang.

Begitu tertangkap, mereka kemudian dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP di jalan Rengganis Kota Kraksaan. “Kami bina terlebih dahulu, kemudian kami antar pulang dan dikembalikan kepada keluarganya,” kata Kanit TRC Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.

Razia ini, jelas Budi, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi ketiga anjal itu, sehingga mereka tidak mengulangi perbuatannya. “Ini kan mendekati Bulan Ramadhan, jadi Kota Kraksaan harus bersih dari anak jalanan,” jelas dia.

Advertisement

Sementara, salah seorang pedagang di pasar Kebonagung, Dwi Purwanto (45) mengakui bahwa keberadaan anjal di pasar tersebut meresahkan pedagang. Sebab, pedagang kwatir anjal tiba-tiba menjarah dagangannya. “Sudah empat hari mereka disini, yang risih juga sih mas,” pungkas Dwi. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhamad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *