PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Maraknya miras oplosan yang banyak menimbulkan korban jiwa membuat satpol PP juga ambil sikap. Diawali razia miras, Satpol PP Kota Probolinggo juga mengamankan 5 PSK dan 9 pemandu lagu. Ironisnya 1 orang pemandu lagu ditemukan masih dibawah umur .
Razia berawal dari kekhawatiran miras oplosan jenis arak yang kerap kali menimbulkan korban jiwa. Setidaknya 3 warung kopi pada Jumat (3/4/2018) malam dirazia .
Ketiga tempat itu adalah rel kereta api di babian Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan mengamankan 5 psk dan 1 remaja yang diduga pelanggan PSK.
Sedangkan 2 warung miras di Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kademangan yang berkedok warung kopi dan karaoke petugas amankan 9 pemandu lagu.
Tak hanya mengamankan PSK dan pemandu lagu, kepada PANTURA7.com, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Probolinggo Hendra Kusuma mengatakan, pihaknya juga mengamankan puluhan botol miras tanpa ijin termasuk jenis arak.
“Razia ini antisipasi miras oplosan yang berbahaya dan kami temukan sejumlah puluhan miras , 9 pemandu lagu dan 5 PSK” ujar Hendra Kusuma.
Terhadap satu orang wanita pemandu lagu yang masih dibawah umur pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar ada penanganan khusus.
Mereka yang terjaring razia akan didata dan dilakukan pembinaan. Jika terbukti mengulangi akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan. (*)
Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad