Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

Sosial · 2 Apr 2018 11:58 WIB

Pemilik Konter HP Orasi Serentak, Tuntut Peraturan Pembatasan Kartu Seluler Dicabut


					Pemilik Konter HP Orasi Serentak, Tuntut Peraturan Pembatasan Kartu Seluler Dicabut Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Ratusan pengusaha Outlet Celuler yang tergabung dalam kelompok Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) se-Kota dan Kabupaten Probolinggo, melurug kantor DPRD Kota Probolinggo, di jalan Suroyo Mayangan, Senin (2/4/2018).

Mereka mendatangi kantor DPRD setempat dengan berjalan kaki sejauh satu kilometer sambil berorasi menolak peraturan Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, yang membatasi maksimal tiga kartu perdana untuk satu orang, dengan mengacu pada satu Nomor Induk KTP.

Koordinator aksi, Gus Sholehan mengatakan, peraturan yang dibuat Pemerintah itu berdampak buruk bagi pemilik outlet atau konter ponsel. Sebab, omset penjulana anjlok, bahkan sebagian pemilik konter mulai gulung tikar alias bangkrut.

“Peraturan itu sangat berdampak bagi kami mas, sebelum ada peraturan itu kami dapat menjual minimalnya 8 hingga 10 kartu perhari. Namun setelah diturunkan peraturan itu omset kami anjlok, kami hanya bisa jual antara satu hingga dua kartu tiap harinya,” kata Sholehan sesuai orasi.

Namun demikian, kata Sholehan, pihaknya tidak keberatan jika Pemerintah melakukan pendataan bagi setiap pemilik kartu, asalkan tidak ada pembatasan yakni maksimal tiga kartu untuk tiap orang. “Silahkan didata, namun jangan dibatasi karena itu merugikan kami,” pungkasnya.

Kabag Umum DPRD Kota Probolinggo Whestia Kristiantin menyampaikan, pihaknya menerima tuntutan massa pemilik konter dan akan disampaikan kepada ketua DPRD Kota Probolinggo. Kebetulan saat aksi, Ketua DPRD berikut anggotanya sedang keluar daerah dalam rangka Banmus Raperda.

“Kami terima dulu tuntutan para pemilik konter ini, namun kami kan tak berhak untuk memutuskan. kami akan menyampaikan tuntutan mereka ke Ketua Dewan, namun sekarang Pak Ketua sedang tidak ditempat karena ada kepentingan,” jelas Kristiantin. (*)

 

 

Penulis : M. Ali Gufron

Editor : Zulkifly

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’

16 Juli 2025 - 13:18 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

Trending di Sosial