Menu

Mode Gelap
Nestapa Pria Mengambang di Sungai Pekalen Maron, Wajah Penuh Luka, Motor Raib Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Pekalen Maron Truk Tabrak Pemotor di Jalur Pantura Pesisir, Korban Meninggal Seketika

Hukum & Kriminal · 30 Mar 2018 07:54 WIB

Kandungan Alkohol Tinggi, Kasus Pengiriman Miras Diambil Alih Polisi


					Kandungan Alkohol Tinggi, Kasus Pengiriman Miras Diambil Alih Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Sabhara Polres Probolinggo, mengambil alih penanganan minuman keras (miras) hasil penggerebekan Satpol PP setempat. Pengambilalihan dilakukan dari petugas penegak Perda ke korps penegak hukum, untuk pengembangan penyelidikan.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo AKP Istono mengatakan, pihaknya memutuskan mengambil alih kasus tersebut setelah berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi. Pol PP sepakat melimpahkan kasus itu, agar bisa dikembangkan oleh polisi.

“Hasil koordinasi dengan Satpol PP, disepakati bahwa kasus ini kami yang tangani. Selanjutnya kami akan memberikan tindak pidana ringan (tipiring, red) untuk sopir dan kenek. Kami juga akan panggil pemilik serta yang order miras itu,” jelas Istono, Jum’at (30/3/2018).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Istono, kadar alkohol dalam miras sitaan itu hampir mencapai 100%. Meskipun bukan miras oplosan, namum miras berbagai merk ini sangat membahayakan jika dikonsumsi diluar batas kewajaran.

“Kadar alkoholnya sangat tinggi, makanya akan kami musnahkan nanti. Untuk pencegahan, kami bersama instansi samping bakal menggiatkan razia miras, agar sekiranya nanti menjelang Bulan Ramadhan, Kabupaten Probolinggo bebas miras,” Istono menambahkan

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Probolinggo menggagalkan pengiriman miras sebanyak 1.308 botol, yang diangkut dalam mobil boks, Kamis (29/3/2018) kemarin. Selain miras dan mobil, juga diamankan sopir dan kenek mobil, Muhamad Umar (47) dan Muhamad Isrok (61) saat hendak menurunkan barang disebuah toko di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan. (*).

 

Penulis : Moch. Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak

21 Juli 2025 - 17:27 WIB

Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan

21 Juli 2025 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan

20 Juli 2025 - 16:39 WIB

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal