PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Meski sebelumnya telah dilakukan penertiban, sejumlah alat Peraga Kampanye (APK), Paslon Cagub- Cawagub Pilgub Jatim, masih terpantau bertebaran di pinggiran jalan Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jum’at(02/03/2018). Menyikapi hal itu, Panwaslu setempat segera lakukan penertiban ulang.
Seperti yang disampaikan, Ketua Panwaslu kota Probolinggo, Sueb Prayitno. Menurutnya, Terkait masih adanya APK Cagub- Cawagub Pilgub Jatim. Sueb menjelaskan, jika pihaknya sudah melakukan penertiban. Disinyalir APK yang ditemukan saat ini, dipasang kembali oleh Timses masing-masing.
“Kami akan melakukan penertiban kembali dengan dinas terkait yakni Satpol PP dan kepolisian,”terang Sueb.
Sueb Priyanto menambahkan, bahwa untuk pamasangan APK paslon, harus disesuaikan dengan zonasi yang sudah ditetapkan KPU. “jadi kalau melanggar zonasi kami akan tertibkan APK tersebut,”tuturnya.
Tak hanya zonasi, Sueb juga menyoal tentang desain APK Paslon. Menurutnya, APK yang ada saat ini melanggar aturan KPU nomor 4 tahun 2017, tentang APK paslon termasuk didalamnya mengatur tentang desain APK.
“semua desain paslon harus sesuai dengan desain di tetapkan oleh KPU, dan yang pasti kita sudah menerima Surat Keputusan (SK) KPU untuk menertibkan APK tersebut,”tandas Sueb, (guf/fly).
Tinggalkan Balasan