PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menggelar deklarasi kampanye damai, di Pendopo KPU setempat, Minggu (18/2/2018). Deklarasi ini, untuk menciptakan Pilkada yang aman, kondusif, dan demokratis.
Selain Forkopimda dan Panwaslu Kabupaten Probolinggo, deklarasi ini juga dihadiri oleh tim sukses kedua pasangan calon (paslon), yakni tim sukses dari P. Tantriana Sari – HA Timbul Prihanjoko (HATI) dan A. Malik Haramain – KH. Muzayyan Badri (MMC).
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zubaidi, menyebut bahwa kegiatan ini untuk menyamakan persepsi tentang peraturan kampanye yang dimulai sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Targetnya, agar kedua paslon mematuhi peraturan dan larangan berkampanye yang telah ditentukan dalam Undang – undang.
“Deklarasi ini dilaksanakan agar kedua paslon mematuhi aturan dan larangan berkampanye, mulai dari pemasangan banner, pamflet maupun kampanye melalui sosial media,” kata Zubaidi saat ditemui di kantornya.
Sementara untuk pelaksanaan kampanye terbuka, lanjut Zubaidi, akan diatur secara bergantian, sehingga pelaksanaan kampanye antar kedua paslon tidak bersamaan. Selama proses kampanye, kedua paslon bakal mendapat pengawasan dari Panwaslu dan jajaran Polres Probolinggo.
“Kampanye digelar secara berselang seling, misalnya hari pertama dari pasangan HATI maka hari kedua jadwal untuk paslon MMC, begitu seterusnya sampai tanggal 23 Juni nanti. Sebelum berkampanye, paslon harus ijin ke Polres dan juga melaporkan kepada kami”. imbuh Zubaidi. (din/arf).
Tinggalkan Balasan