PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan pesantren, tak membuat niat jahat Musleh (24) dan Widi Wicaksono (24) terbendung. Dua warga asal Dusun Punden, Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo itu justru mencuri material bangunan ditempatnya bekerja.
Aksi pencurian itu dilakukan Selasa (13/2/2018) lalu, dimana keduanya yang bekerja di halaman Pondok Pesantren Hafzah Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, nekad melakukan pencurian besi material proyek pembangunan.
Modusnya, pelaku menarik besi-besi material bangunan dari tumpukan dengan menggunakan tangan kosong. Setelah terkumpul, besi hasil curian dijual ke tempat jual beli besi tua, dimana uang hasil penjualan dibagi rata.
Namun aksi keduanya terbongkar setelah pihak keamanan pesantren yang curiga, melakukan penelusuran. Begitu diketahui Musleh dan Widi menilap besi untuk proyek pembangunan pesantren, pihak keamanan kemudian melapor kepada polisi.
“Sudah kami amankan, dua tersangka ini bahkan sudah mencuri sebanyak 8 kali. Ngakunya sih uang hasil curian buat kebutuhan sehari-hari,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 2 buah besi tower dengan panjang masing-masing 3,5 meter dan 2,5 meter. Oleh polisi, keduanya bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman bisa 5 tahun penjara,” imbuh Riyanto. (em/arf).
Tinggalkan Balasan