PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menetapkan Hj. Puput Tantriana Sari – HA. Timbul Prihanjoko (HATI) dan H. Abdul Malik Haramain – KH. Muzayyan Badri (MMC) sebagai dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo dalam pilkada 2018, Senin (12/01/2018).
Penetapan ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Probolinggo menggelar rapat pleno penetapan Paslon, yang dihadiri oleh tim pemenangan dua paslon, Panwaslu dan pihak kepolisian. Penetapan paslon tertuang dalam surat keputusan (SK) KPU Nomor Nomor : 17 / HK.03.1-Kpt / 3513 / KPU-Kab II / 2018, tertanggal 12 Pebruari 2018.
Dengan penetapan ini, pasangan calon (Paslon) petahana HATI bakal berduel dengan paslon MMC, yang diusung oleh koalisi PKB – Demokrat. Sedangankan paslon jalur perseorangan, Jumanto – Imaduddin (Gugur), kandas setelah tak memenuhi syarat dukungan dalam bentuk KTP, beberapa waktu lalu.
“Sesuai hasil pleno, kedua pasangan ini memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dalam undang-undang dan peraturan lainnya. Oleh karenanya, kami memutuskan keduanya sebagai peserta dalam pilkada serentak 27 Juni,” papar Ketua KPU Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi.
Dalam penetapan paslon ini, Polres Probolinggo menerjunkan sedikitnya 192 personil dari semua satuan, untuk antisipasi terjadi gesekan antar para pendukung paslon.“Sesuai SOP, kami menyiagakan ratusan personil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad saat ditemui di lokasi. (des/arf).
Tinggalkan Balasan