Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan, Ini Rute Jalur Pengganti Jember-Banyuwangi Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp1,6 Miliar di Kota Pasuruan Kekerasan terhadap Anak di Pasuruan Masih Marak, Dukungan Psikologis Harus Diperkuat Cegah Praktik Pengoplosan, Polres Jember Perketat Pengawasan Beras Pemuda Jatiurip Probolinggo Ditemukan Meninggal di Bawah Kolong Irigasi, ini Penyebab Kematiannya Dua Pegawai BPRD Lumajang Dipecat Gara-gara Jual Kartu e-Pajak Pasir

Politik Dan Pemerintahan · 10 Feb 2018 13:35 WIB

Ciptakan Pilkada Damai, 15 Organisasi Kepemudaan di Kota Probolinggo Jadi Relawan


					Ciptakan Pilkada Damai, 15 Organisasi Kepemudaan di Kota Probolinggo Jadi Relawan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sedikitnya 15 organisasi kepemudaan di Kota Probolinggo, memutuskan bergabung dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, sebagai relawan. Langkah ini sebagai bentuk sinergi dan kepedulian para pemuda, untuk menciptakan pilkada yang demokratis dan transparan.

Organisasi kepemudaan yang menyatakan kesiapan menjadi relawan pilkada, diantaranya adalah PMII, IPNU, IPPNU, GP Ansor, Fatayat NU, PDPM, HMI, IPM, IMM, GMNI dan OP Katholik.

Para relawan ini nantinya akan menjadi Tim Pencegahan Pelanggaran Pemilu. Beberapa teknis pencegahan yang bakal dilakukan tim ini, seperti memberikan informasi positif kepada masyarakat, kampanye penolakan money politik, menolak intimidasi, serta mencegah terjadinya praktek kampanye hitam.

Koordinator Tim relawan, Mas’ud mengatakan, bergabungnya 15 organisasi kepemudaan bersama Panwaslu, didasari oleh kesamaan pemikiran agar pelaksanaan Pemilukada kota Probolinggo, dapat berjalan tertib, lancar dan demokratis.

“Jadi di jaman milenial dan digital seperti saat ini, pola antisipasinya sudah berbeda dalam mencegah munculnya pelanggaran pemilu. Oleh karenanya, kita turut serta bergabung dengan panwaslu, guna mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang baik,” jelasnya, Sabtu (10/2/2018).

Ditempat terpisah, Ketua Panwaslu Kota Probolinggo Suep Prayitno mengaku siap untuk memfasilitasi relawan, dalam memantau dan mengawasi pelaksanaan Pilkada. Terlebih partisipasi organisasi kepemudaan dalam Pemilu, telah diatur dalam Pasal 102 Undang-undang nomor 7 tahun 2017, yang mengatur tugas Panwas dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

“Bergabungnya para relawan ini, jelas akan membantu kinerja Panwaslu. Namun demikian, untuk tugasnya nanti akan kita tekankan ke pencegahan pelanggaran pemilu, seperti antisipasi terjadinya praktek money politik dan kampanye hitam,” papar Suep. (fly/arf).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan