PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Probolinggo, memutuskan ‘boyongan’ dengan pindah lokasi sekretariat. Kantor sekretariat yang semula ‘numpang’ di kompleks perkantoran Bakesbangpol, kini pindah ke kantor baru di jalan Panjaitan, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.
Proses boyongan ini dilakukan sejak hari ini, Sabtu (03/02/2018), dan akan aktif difungsikan mulai Senin pekan depan (05/02). Perpindahan kantor ini, bertujuan untuk menjaga netralitas Panwaslu selama pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Probolinggo, pada 27 Juni 2018 mendatang.
Ketua Panwaslu Kota Probolinggo, Suep Priyanto mengatakan, sebelum memutuskan pindah, kantor Panwaslu berdiri satu atap dengan kantor Bakesbangpol. Untuk anggaran proses pemindahan, Panwaslu memanfaatkan dana sewa yang berasal dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
“Sebetulnya kami sudah mengajukan ke Pemkot untuk difasilitasi, namum tak ada respon, hingga akhirnya turun dana dari Bawaslu Provinsi Jatim sebesar Rp 72 juta. Hal ini tentunya tak sesuai dengan undang-undang tentang pemilu nomot 7 tahun 2017 terkait peran pemerintah dan pemerintah daerah,” kata Suep, Sabtu (3/2/2018).
Selain bergeming soal kantor sekretariat, Pemkot Probolinggo juga ‘irit’ dalam mendukung kinerja Panwaslu. Hal ini terliha dari minimnya fasilitas pendukung yang diberikan kepada Panwaslu. Adapun sokongan dari Pemkot baru berupa tenaga sebanyak 5 orang, 14 unit kursi staf, dan komputer printer sebanyak 8 unit.
“Padahal kebutuhan kita jauh diatas itu. Jumlah Panswalu saja saat ini sebanyak 17 orang. Mereka meliputi 3 komisioner, 5 PNS, 6 staf non PNS dan 3 orang sebagai staf pendukung,” imbuh Suep. (fly/arf).
Tinggalkan Balasan