Menu

Mode Gelap
Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

Politik Dan Pemerintahan · 14 Des 2017 13:00 WIB

Meresahkan, Pol PP Jaring 7 PSK Di Kraksaan


					Meresahkan, Pol PP Jaring 7 PSK Di Kraksaan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, menjaring 7 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 7 krak minuman keras (Miras) berbagai merk saat menggerebek sebuah warung remang-remang di Kelurahan Asembagus, Kota Kraksaan, Kamis (14/12/2017) siang.

Para pemuas lelaki hidung belang yang diciduk petugas, 4 diantaranya merupakan warga Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah LK (33) asal Kecamatan Gading, IN (30) warga Kecamatan Maron, YW (27) dari Kecamatan Sumber dan EM (26) asal Kecamatan Krucil.

Sedangkan tiga wanita lagi berasal dari luar daerah, yakni AT (29) asal Kecamatan Ngatang Kabupaten Malang, SN (20) dari Kabupaten Bondowoso dan DS (25) Warga Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah. YW dan DS merupakan muka lama, yang sudah pernah terjaring petugas.

“Dua orang PSK yang tertangkap adalah wajah lama yang pernah kami jaring, yakni YW dan DS. Mereka mengaku kembali kesana hanya untuk mengambil baju yang tertinggal bukan untuk bekerja lagi,” kata Kanit TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo kepada wartawan.

Selain 7 PSK, dalam penggerebekan ini juga ditemukan 7 krak miras berbagai merk. Sementara para peminumnya langsung kabur begitu melihat kedatangan petugas, termasuk pemilik warung berinisial FS. Beruntung petugas masih dapat mengamankan para PSK yang tak sempat melarikan diri.

“Penertiban ini kami lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, yang resah dengan aktifitas di warung milik FS. Dengan begitu, tercipta ketentraman dan kenyamanan bagi masyarakat, apalagi menjelang Natal dan tahun baru,” jelas Budi.

Selanjutnya miras hasil temuan disita, sedangkan ketujuh PSK dibawa ke Kantor Satpol PP, guna menjalani pembinaan. “Khusus untuk 2 PSK yang pernah terjaring, maka kami kenakan tindak pidana ringan (Tipiring) atau di serahkan ke Dinas Sosial,” tutup Budi. (din/arf).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44

1 September 2025 - 21:09 WIB

Trending di Sosial