Menu

Mode Gelap
Serapan Gabah Lampau Target Nasional, Pemkab Jember Bagikan Beras kepada Warga Pra Sejahtera Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang

Sosial · 16 Okt 2017 16:00 WIB

Setelah Tujuh Tahun, Rosalia Akhirnya Terima Bantuan


					Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal saat memberi santunan kepada bocah penderita hidrosepalus, Rosalia (7), Senin (16/10/2017). Perbesar

Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal saat memberi santunan kepada bocah penderita hidrosepalus, Rosalia (7), Senin (16/10/2017).

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Nasib Rosalia (7), warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, sungguh tak beruntung. Putri ketiga pasangan suami istri Sawi dan Entin itu menderita penyakit hidrocepalus. Namun selama itu pula, ia tak mendapat bantuan sedikitpun dari pemerintah.

Sehari-hari, Rosalia hanya terbaring dan menghabiskan waktunya di atas kasur. Itu karena penyakit Hidrocepalus yang diderita sejak usia empat bulan, kian membengkak. Sehingga berpengaruh pada organ penglihatan, mulut dan hidungnya.

Pekerjaan Sawi sebagai buruh bangunan, hanya cukup untuk biaya hidup sehari-hari saja. Sedangkan untuk berobat, kedua oang tua Rosalia harus mencari hutangan kesana kemari, hinga akhirnya mereka pasrah.

“Dulu waktu awal terdeteksi, sempat kami obati ke rumah sakit. Tapi karena terkendala biaya, akhirnya kami hentikan. Pengobatan selanjutnya kami lakukan dengan terapi pijat atau pengobatan alternatif,” kala Entin,saat ditemui di rumahnya, Senin (16/10/2017) siang.

Ditanya soal bantuan dari pemerintah, dengan terisak Entin menggelengkan kepala. Selama ini, bantuan baru diterimanya dari pihak Polresta Probolinggo. Berupa kasur, gerobak kelontong, serta sejumlah santunan. “Memang sempat ada bantuan sembako dari koramil, itupun sekitar 2013 silam. Setelah itu, tidak ada. Baru dari pak polisi ini,” tuturnya.

Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, bantuan dari pihaknya semata-mata untuk meringankan beban hidup Rosalia dan keluarganya.

“Setidaknya keberadaan gerobak kelontong itu bisa digunakan untuk membantu perekonomian keluarganya. Sehingga nantinya bisa dipakai untuk mengobati penyakit Rosalia,” ujar Alfian.

Selain itu, bantuan untuk mengupayakan pengobatan juga dilakukan pihak Polresta Probolinggo. Salah satunya, dengan menghubungi instansi terkait, seperti Dinas Sosia, dengan harapan bisa membantu pengobatan untuk Rosalia. (guf/ela).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Serapan Gabah Lampau Target Nasional, Pemkab Jember Bagikan Beras kepada Warga Pra Sejahtera

18 Juli 2025 - 08:04 WIB

Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada

17 Juli 2025 - 18:01 WIB

Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang

17 Juli 2025 - 16:38 WIB

Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo

17 Juli 2025 - 16:08 WIB

Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim

17 Juli 2025 - 15:17 WIB

Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot

17 Juli 2025 - 14:49 WIB

Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’

16 Juli 2025 - 13:18 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Trending di Sosial