PROBOLINGGO-PANTURA7.com. Kenekatan operator wisata snorkeling di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, kembali beroperasi, membuat Dinas Pemuda, Olah Raga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo berang.
Kepala Disporaparbud, M. Sidik Widjanarko mengaku sangat menyesalkan ketidaktaatan operator terhadap komitmen bersama yang telah disepakati sebelumnya. Bahkan, Pemkab melalui Disporaparbud, akan melayangkan surat peringatan kepada operator yang nekad membuka layanan wisata snorkeling.
“Kita sudah mengingatkan, bahwa Pemda dan (pemerintah) Desa belum mengizinkan terima tamu karena izin layanan wisata ini belum keluar. Mereka boleh buka lagi kalau ijinnya sudah beres,” terang Sidik kepada PANTURA7.com, Selasa (4/9/2017).
Menurut Sidik, proses perizinan terhadap wisata snorkeling tengah berjalan. Mestinya, para pengelola menunggu ijin turun sebelum beroperasi kembali. Salah satu syarat keluarnya ijin dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Pemkab Probolinggo, adalah realisasi 9 poin kesepakatan antara operator, pemerintah desa dan Pemkab dalam pertemuan beberapa waktu lalu.
“Mudah-mudahan dalam minggu ini perizinan wisata snorkeling sudah tuntas, tentunya operator juga harus menerapkan 9 poin kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya,” ujar Sidik via telpon seluler.
Diberitakan sebelumnya, Sabtu (2/9/2017) lalu, sejumlah operator wisata snorkeling telah membuka layanan wisata. Mereka nekat membuka kembali wisata alam bawah laut itu meski tidak mengantongi ijin operasional. Alasannya, selain faktor ekonomi juga karena banyak wisatawan yang telanjur datang di lokasi wisata. (em/ela).









