Tag Archives: E-tilang

Tak Langgar Lalin tapi Dapat ‘Surat Cinta’? Ini Solusinya

Kraksaan,- Tilang Elektronik atau E-Tilang, diberlakukan di Indonesia sejak 1 Juni 2022 lalu. Aturan ini kemudian diterapkan di Kabupaten Probolinggo sejak akhir Mei 2022. Pemberlakuan tilang elektronik ini mendapatkan beragam respon dari masyarakat, utamnya mereka yang mendapatkan ‘surat cinta’ (surat tilang) dari polisi. Ada yang memaklumi kesalahan karena melanggar lalulintas, …

Baca Selengkapnya »

E-Tilang Berlaku di Kota Probolinggo, Pengguna Jalan Diminta Waspada

Probolinggo – Untuk lebih memantau dan menindak pelanggaran pengguna kendaraan bermotor, Satlantas Polres Probolinggo Kota telah memberlakukan bukti pelanggaran elektronik (E-Tilang) di sejumlah titik. Selain itu, Satlantas Polresta juga menggunakan mobil incar, untuk merekam dan mencari pengguna kendaraan yang melanggar di jalan. Di Kota Probolinggo Kota terdapat dua traffic light …

Baca Selengkapnya »