Pasuruan,- Seorang perempuan tanpa identitas meninggal dunia setelah tertabrak kereta api (KA) 7045A Sangkuriang relasi Bandung-Ketapang di perlintasan JPL 163, Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Senin (12/10/26) dini hari.
Korban dilaporkan terseret kereta api sejauh kurang lebih 100 meter hingga mengalami kondisi tubuh hancur.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 04.30 WIB.
Petugas Polsek Nguling mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Korban merupakan seorang perempuan yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya. Jenazah telah dievakuasi ke RSUD Grati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Junaidi.
Berdasarkan data kepolisian, korban memiliki ciri-ciri kulit sawo matang, rambut hitam, dan mengenakan daster berwarna hitam.
Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi telah mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Grati untuk menjalani visum. Hingga laporan ini ditulis, identitas perempuan tersebut belum diketahui.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui identitas korban,” pungkasnya. (*)











