Jargas Rusak Infrastruktur, Kontraktor Diminta Rekondisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dinilai masih menyisakan persoalan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jaringan Gas (Jargas) meminta kontraktor untuk merekondisi atau menutup kembali galian jargas. Hal itu disampaikan di sela-sela kunjungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kota Probolinggo, Rabu (31/10/2018).

Terkait belum selesainya rekondisi jargas, Pemkot Probolinggo pun dipusingkan dengan persiapan menyambut Tim Verifikasi Adipura, 7 November 2018 mendatang. Soalnya sejumlah fasilitas infrastruktur rusak karena digali untuk jargas. Kerusakan tersebut meliputi di antaranya, badan jalan, trotoar, penyangga bak sampah, dan sejumlah taman.

Menyikapi hal tersebut, PPK Jargas Paket IV dan V, Agung Kuswandono mengatakan, komitmen untuk merekondisi infrastruktur yang terdampak jargas akan dilakukan apabila pengerjaan proyek selesai dilaksanakan, Desember 2018 mendatang.

“Soal komitmen rekondisi terhadap instruktur yang rusak akibat dampak pengerjaan proyek jargas menjadi tanggung jawab kontraktor. Pelaksanaan rekondisi dilakukan setelah proyek berakhir,” kata Agus ditemui di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Rabu.

Hal senada disampaikan Dirut Perusahaan Gas Negara (PGN), Gigih Prakoso. Ia mengatakan, komitmen tersebut sudah disampaikan kepada Walikota Probolinggo Rukmini untuk segera dilakukan rekondisi infrastruktur yang rusak akibat proyek pengerjaan Jargas rumah tangga di Kota Probolinggo.

“Kami sudah memerintahkan langsung kepada kontraktor pelaksana untuk segera melakukan rekondisi setelah proyek selesai, akhir Desember 2018. Kami juga berkomitmen untuk memperbaiki kondisi infrastruktur yang rusak, sebab masih ada masa pemeliharaan selama satu tahun,” ujarnya.

Diketahui program jargas di Kota Probolinggo digulirkan sejak 30 April-26 Desember 2018 dan tersebar menjadi 8 sektor. Detailnya terdapat di empat kelurahan di Kecamatan Mayangan yakni, Wiroborang, Jati, Mangunharjo, dan Mayangan.

Rencananya jargas sendiri akan dapat mulai dimanfaatkan oleh warga pada 1 Januari 2019 atau diupayakan sebelum Wali Kota Rukmini lengser dari jabatannya. (*)

Baca Juga  DPRD: Gedung Hayam Wuruk Akan Dijadikan Mall Pelayanan Publik

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Tak Lagi Berjam-jam, Bayar Pajak di Samsat Bangil Kini Hanya 10 Menit

Pasuruan,- Kantor Samsat Bangil, Kabupaten Pasuruan menghadirkan inovasi baru bernama Smart Thru untuk mempermudah dan …