Lumajang, – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang menyarankan peternak lokal tidak memberikan rekomendasi masuknya ternak kambing dan domba dari luar daerah.

Langkah ini mereka lakukan setelah kondisi pasar yang saat ini mengalami kelebihan pasokan (over supply), sementara daya serap pasar cenderung stagnan.

Kepala Bidang Peternakan DKPP Lumajang, Endra Novianto mengatakan, fenomena turunnya harga kambing dan domba tidak hanya terjadi di Lumajang, tetapi juga di berbagai daerah lain.

“Menurut kami, penyebabnya adalah banyak peternak yang beralih dari sapi ke kambing-domba pasca PMK. Hal ini menyebabkan populasi meningkat tajam, sementara penyerapan pasar tetap,” katanya, Selasa (7/4/2026).

“Selain itu, kemunculan peternak baru turut memperparah kondisi kelebihan pasokan di pasaran,” tambahnya.

Endra menjelaskan, pihaknya tetap memberikan pembinaan teknis kepada peternak melalui petugas kesehatan hewan dan inseminator. Namun, terkait mekanisme pasar, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengendalikan harga secara langsung.

“Kami tetap melakukan pembinaan teknis. Namun untuk mekanisme pasar, kami tidak bisa berbuat banyak,” jelasnya.

Sebagai langkah perlindungan, ia memastikan tidak akan memberikan rekomendasi masuknya ternak kambing dan domba dari luar daerah, mengingat kebutuhan dalam wilayah Lumajang dinilai sudah tercukupi.

“Jika terkait kebijakan, kami bisa melindungi peternak lokal dengan tidak memberikan rekomendasi masuknya ternak dari luar,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, harga kambing jenis gibas di Kabupaten Lumajang turun drastis dalam beberapa hari terakhir.

Minimnya pembeli dari luar daerah serta melimpahnya stok membuat harga anjlok hingga kisaran Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per ekor, dari sebelumnya Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

Sementara itu, untuk jenis kambing pedaging, permintaan dari luar daerah seperti Surabaya, Malang, hingga Bali masih cukup tinggi sehingga harga relatif stabil. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.