Menu

Mode Gelap
Duh! Bayi Perempuan Ditemukan di Pos Ronda Pohsangit Leres Probolinggo, Sengaja Dibuang? Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar

Hukum & Kriminal · 15 Okt 2018 07:23 WIB

Spesialis Begal Modus Buka Rok Didor Polisi


					Spesialis Begal Modus Buka Rok Didor Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Petualangan perampok jalanan (begal) yang dikenal sadis ini berakhir setelah dilumpuhkan dengan tembakan pada kedua kakinya melawan saat hendak ditangkap.

Selain sadis, tersangka begal, Amin (27), warga Desa Semendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo ini punya modus baru dengan membuka rok korban. Selama ini tersangka merupakan buron (daftar pencarian orang/DPO) yang menjadi target operasi (TO) Polresta Probolinggo.

“Syukurlah, pelaku yang merupakan anggota jaringan sindikat antar daerah, Probolinggo, Lumajang, dan Pasuruan akhirnya bisa dibekuk,” ujar Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal saat rilis kasus begal tersebut di Mapolresta, Senin (15/10/2018).

Saat beraksi, pelaku biasa melukai korbannya dengan senjata tajam. Saat rilis di hadapan awak media, tersangka harus dibopong polisi karena kedua kakinya ditembus timah panas.

“Terakhir kali kawanan ini melakukan aksinya menjambret HP di Jalan Citarum, Curahgrinting. Sebelumnya mencuri motor milik karyawan minimarket di Wonoasih,” ujar Kapolresta.

Pelaku mengincar korban yang menggunakan sepeda motor berboncengan. Saat jalan dalam kondisi sepi, pelaku yang bersama rekannya langsung memepet korban dan memutar kunci hingga motor mati.

“Saat itulah pelaku membuka rok korban agar tak melawan sehingga korban jatuh dan melepaskan motornya. Pelaku kemudian membawa lari sepeda motor korban,” kata AKBP Alfian.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku, sudah beberapa kali beraksi. Sepeda motor hasil kejahatannya dijual kepada seorang penadah yang sudah lama bekerjasama dengannya. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk pesta miras dan bersenang-senang.

Polisi kembalikan motor korban begal, setelah pelaku didor petugas. (rs)

“Pelaku selain DPO juga TO aparat. Saat ditangkap melawan sehingga kami lakukan tindakan represif dengan memberi tembakan,” ujar Kapolresta.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di jeruji Mapolresta Probolinggo. Ia dijerat pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan/curas), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tak hanya ungkap kasus, Polresta Probolinggo juga mengembalikan barang bukti yang diambil pelaku. Di hadapan korban yakni Putri dan Ana, polisi mengembalikan HP jenis Samsung S8 dan motor Honda Scoopy. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Jelang Konfercab, Nun Alex Sodorkan Nama Gus Hafid sebagai Calon Ketua NU Kraksaan

11 September 2025 - 16:02 WIB

Buruh Tambang di Lumajang Dipertimbangkan jadi Penerima Jaminan Sosial dari DBHCHT

11 September 2025 - 11:15 WIB

Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP

10 September 2025 - 22:01 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana

10 September 2025 - 20:19 WIB

Penerbangan Perdana Halim–Jember Dibuka 18 September, Tiket Sudah Bisa Dipesan

10 September 2025 - 18:59 WIB

GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR

9 September 2025 - 16:44 WIB

Trending di Regional