Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mempertegas langkah mitigasi bencana di kawasan terdampak aktivitas Gunung Semeru.
Dalam pertemuan bersama dengan warga di Balai Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan relokasi bukan lagi sekadar imbauan, melainkan keputusan yang harus diambil demi keselamatan jiwa.
Di hadapan warga, ia menyampaikan ancaman bencana masih nyata. Material vulkanik sisa erupsi yang menutup sejumlah alur sungai dinilai menjadi potensi bahaya serius, terutama saat musim hujan.
Jika terjadi hujan deras atau erupsi susulan, material tersebut bisa kembali bergerak sebagai banjir lahar dan mengarah ke permukiman.
“Bahaya, bapak ibu. Relokasi itu satu-satunya pilihan. Tidak ada alternatif lagi. Ini nyawa, jangan main-main,” katanya, Rabu (25/2/2026).
Bahkan, bupati meminta aparatur desa untuk mendata warga yang masih enggan pindah. Sedangkan bagi mereka yang menolak relokasi, diminta membuat surat pernyataan resmi.
“Kalau memang tidak mau pindah, silakan buat surat pernyataan. Pemerintah sudah meminta relokasi, tapi tidak mau,” katanya.
Hal itu ia lakukan, agar ada kejelasan sikap dan tanggung jawab pribadi di tengah situasi darurat bencana. Pemerintah daerah, kata dia, telah berupaya maksimal menyiapkan solusi yang aman bagi masyarakat.
“Lahan Relokasi Disiapkan, Huntap Akan Dibangun. Berdasarkan informasi dari kepala desa setempat, telah tersedia lahan sekitar satu hektare yang akan digunakan untuk relokasi,” ungkapnya.
Lokasinya disebut tidak jauh dari kawasan Sumberlangsep, sehingga warga tidak perlu berpindah terlalu jauh dari lingkungan sosial maupun lahan garapan mereka.
Di atas lahan tersebut, pemerintah berencana membangun Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak. Pembangunan Huntap akan diajukan melalui mekanisme administrasi yang melibatkan pemerintah desa dan kecamatan.
Lebih lanjut ia mengatakan, relokasi ini terutama untuk melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu-ibu, dan lansia yang paling berisiko jika terjadi bencana susulan.
“Supaya anak-anak sekolah, ibu-ibu, yang lansia, tidak bermukim di tempat berbahaya,” katanya.
Untuk diketahui, kondisi sungai yang saat ini tertutup material vulkanik menjadi salah satu perhatian utama. Endapan pasir, batu, dan lumpur hasil erupsi berpotensi menjadi aliran lahar ketika terbawa air hujan.
Bahkan, jika volume material besar bergerak tiba-tiba, dampaknya bisa sangat merusak.
Maka dari itu, pemerintah daerah tidak ingin tragedi serupa yang pernah terjadi akibat aktivitas Gunung Semeru kembali menelan korban jiwa.
Pada saat itu, pihaknya meninjau langsung lokasi relokasi sebelum proses administrasi dan pembangunan dimulai. Ia berharap warga dapat memahami bahwa kebijakan tersebut murni demi keselamatan bersama.
“Ini soal nyawa. Jangan sampai kita menyesal ketika sudah terjadi,” tuturnya.
Di samping itu, meski meminta warga pindah dari zona rawan, ia tidak melarang masyarakat mengelola lahan pertanian mereka. Banyak warga menggantungkan hidup pada kebun kopi, sengon, durian, hingga pisang yang berada di kawasan terdampak.
Sebagai solusi, warga diperbolehkan tetap bekerja di lahan tersebut pada siang hari. Namun, mereka diwajibkan kembali ke Huntap pada sore atau malam hari untuk menghindari risiko ketika aktivitas vulkanik meningkat atau terjadi hujan lebat yang dapat memicu banjir lahar.
“Kalau mau kerja di sana, silakan. Tapi sore atau malam pulang ke Huntap. Boleh bekerja, tapi dengan aturan yang benar,” jelasnya.
Terkait status lahan, bupati menjelaskan bahwa jika kawasan tersebut masuk wilayah Perhutani, maka akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak terkait. “Sementara jika masuk kawasan hutan dengan skema KHDPK, koordinasi akan dilakukan dengan Kementerian Kehutanan maupun Dinas Kehutanan Provinsi,” kata dia.
Menurutnya, pemerintah telah mengatur langkah-langkah tersebut agar masyarakat tetap memiliki kepastian hukum sekaligus keamanan.
“Pemerintah sudah mengatur supaya tidak terjadi bahaya. Kita tidak ingin bencana. Tapi kita tidak bisa menolak kalau ada bencana,” pungkasnya. (*)












