Jember,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membentuk satuan tugas (satgas) khusus, sebagai upaya memperkuat penanganan stunting serta menekan angka kematian ibu dan anak.

Langkah tersebut ditandai dengan pengumpulan 1.200 tenaga kesehatan (Nakes) di GOR PKPSO Kaliwates, Senin (26/1/26).

Pembentukan satgas ini menjadi bagian dari Program Jember Cinta Kesehatan Ibu dan Anak.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan, bahwa penanganan stunting dan Angka Kematian Ibu dan Bayi (AKI-AKB) selama ini masih berjalan parsial dan belum terkoordinasi secara optimal.

Menurutnya, berdasarkan data dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, Kabupaten Jember masih kerap berada pada posisi atas di Jawa Timur dalam kasus stunting serta kematian ibu dan bayi.

Kondisi tersebut dinilai memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.

“Mulai sekarang penanganan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Semua unsur digerakkan dalam satu sistem kerja,” tutur Fawait.

Satgas yang dibentuk melibatkan tenaga kesehatan, penyuluh keluarga berencana, camat, hingga perangkat desa.

Selain itu, pengawas dan kepala sekolah turut dilibatkan dalam mendukung pendataan, sementara unsur TNI dan Polri ikut memperkuat pelaksanaan program di lapangan.

Melalui pembentukan satgas dan pengerahan 1.200 tenaga kesehatan tersebut, Pemkab Jember menargetkan penurunan signifikan angka stunting mulai tahun 2026.

Penanganan akan difokuskan langsung ke wilayah-wilayah dengan tingkat risiko tinggi.

Selain itu, Pemkab Jember juga menyiapkan penguatan layanan kesehatan berbasis kunjungan rumah atau Home Care yang terintegrasi dengan program satgas.

“Keberhasilan menurunkan stunting dan kematian ibu-anak akan menjadi tolok ukur kinerja aparatur di wilayah masing-masing,” tegas Fawait.

Evaluasi kinerja OPD terkait, camat, dan kepala puskesmas dijadwalkan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

Dalam kesempatan tersebut, Fawait memastikan anggaran penanganan stunting dan kesehatan ibu-anak akan dikelola secara terintegrasi agar lebih tepat sasaran.

Ia juga menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan di Jember tidak mengalami pengurangan.

“Anggaran harus dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya habis untuk kegiatan seremonial. Pelayanan kesehatan wajib memberi dampak nyata,” ia memungkasi. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.