Probolinggo,- Sepanjang tahun 2025, kasus kriminal di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota mengalami kenaikan hingga 209 kasus. Sebaliknya, kasus narkotika justru turun hanya sejumlah 71 kasus dibandingkan tahun 2024.
Dari total 209 kasus kriminal, perkara yang sudah diselesaikan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo Kota sejumlah 251 kasus dengan presentase mencapai 120,1 persen.
Sementara pada tahun 2024 lalu, total kasus kriminal yang ditangani mencapai 183 kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 281 kasus dan presentase kisaran 153,5 persen.
“Pada tahun 2025, Satreskrim juga berhasil mengungkap kejadian viral, seperti kasus bahan peledak bondet, pencurian dengan kekerasan, kekerasan seksual, pencurian di toko waralaba dan penganiyaan di Pulau Gili Ketapang,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasi, Senin, (29/12/25).
Adapun 71 kasus narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polres Probolinggo tahun ini, penyelesaian mencapai 60 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, aparat menangkap 88 orang yang terdiri dari 76 pengedar dan 12 pemakai.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1.234,61 gram shabu,12.347 butir pil Trihexiphenidyl, 4.555 butir pil Dextro dan 2 butir pil ekstasi.
Pada tahun 2024, kasus narkoba yang ditangani mencapai 81 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 54 perkara. Dari jumlah itu, 90 orang diringkus yang terdiri dari 84 pengedar dan 6 orang pemakai.
Kala itu, barang bukti yang diamankan yakni 429,46 gram shabu,12.150 butir pil Trihexiphenidyl, 3.621 butir pil Dextro dan 2 butir pil ekstasi.
“Jadi di tahun 2025 terdapat penurunan kasus sebanyak 10 kasus dibandingkan tahun 2024. Untuk kasus viral, yakni penangkapan 3 tersangka dengan total 5,16 gram shabu di Pulau Gili Ketapang, kita prihatin karena sejatinya lokasi wisata tidak ada peredaran sabu,” imbuh AKBP Rico. (*)











