Pasuruan – Upaya pencegahan kecelakaan kereta api menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 terus dilakukan Polres Pasuruan. Melalui Operasi Lilin Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan bersama sejumlah instansi terkait melakukan survei dan pemetaan perlintasan sebidang kereta api yang dinilai rawan kecelakaan, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan PT KAI Daops 8 Surabaya, PT KAI Daops 9 Jember, Dinas Bina Marga, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan.
Pemetaan difokuskan pada perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengganggu operasional perjalanan kereta api.
Sejumlah titik menjadi perhatian tim gabungan, di antaranya JPL 111 Desa Raci, Kecamatan Bangil, JPL 104 Rel Kereta Api Latek Bangil, kawasan Stasiun Bangil, serta perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Selorawan, Kecamatan Beji.
Dari hasil evaluasi lapangan, perlintasan sebidang di Desa Selorawan yang sebelumnya pernah terjadi kecelakaan lalu lintas dilakukan penataan dengan penyempitan akses jalan.
Kebijakan tersebut diberlakukan agar perlintasan hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat dilarang melintas demi menekan risiko kecelakaan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Aries Setyandono, menyampaikan bahwa survei juga menemukan kebutuhan peningkatan sarana pendukung keselamatan di sejumlah lokasi.
“Hasil pemetaan menunjukkan perlunya penambahan lampu penerangan jalan di beberapa titik, seperti JPL 111, JPL 104, dan perlintasan Desa Selorawan. Penerangan ini penting untuk meningkatkan visibilitas, terutama pada malam hari,” kata Ipda Aries.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, bahwa pembatasan akses kendaraan roda empat di perlintasan tanpa palang merupakan langkah antisipatif yang harus dilakukan.
“Penutupan perlintasan tanpa palang bagi kendaraan roda empat adalah bentuk pencegahan agar potensi kecelakaan dapat diminimalkan, khususnya saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar AKBP Jazuli.
Kapolres juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas instansi serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, terutama saat melintas di jalur kereta api.
“Keselamatan di perlintasan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat selalu waspada dan mematuhi rambu yang ada,” pungkasnya. (*)













